JAKARTA- Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) bersama United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP) dalam laporan terbarunya menyebutkan bahwa pengadaan fasilitas yang baik dapat mengurangi biaya perdagangan hingga sembilan persen di kawasan Asia Pasifik. "Fasilitasi perdagangan dapat meningkatkan arus perdagangan dan menurunkan biaya.

Oleh karena itu, ini merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan di Asia dan Pasifik," kata Ekonom Kepala ADB, Yasuyuki Sawada dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/9). Laporan bertajuk Trade Facilitation and Better Connectivity for an Inclusive Asia and Pacific tersebut menyatakan fasilitas perdagangan yang bisa menekan biaya perdagangan hingga sembilan persen itu mencakup penyederhanaan, modernisasi serta harmonisasi proses ekspor dan impor.

Selain itu, juga menyoroti pentingnya promosi peningkatan bea cukai dan kerja sama lintas batas di antara berbagai negara, dengan pelaksanaan ketentuan di bawah Trade Facilitation Agreement (TFA) dari World Trade Organization (WTO), yang berlaku sejak Februari 2017.

Menurut perkiraan, pelaksanaan sebagian TFA dapat mengurangi biaya perdagangan di kawasan ini hingga lima persen per tahun, sedangkan pelaksanaan penuh akan menghasilkan penurunan biaya sembilan persen atau setara dengan penghematan senilai 219 miliar dollar AS per tahun.

"Kami berharap temuan dalam laporan ini dapat semakin membantu mitra pembangunan dalam meningkatkan fasilitasi perdagangan dan pelaksanaan perdagangan nirkertas di kawasan," kata Sawada. Laporan juga menjabarkan temuan dari survei global mengenai fasilitasi perdagangan dan pelaksanaan perdagangan nirkertas, yang mengungkapkan berbagai kemajuan di kawasan Asia dan Pasifik.

Salah satu kemajuan penting di kawasan ini adalah dalam bidang fasilitasi perdagangan umum, perdagangan nirkertas dan perdagangan nirkertas lintas batas, dengan tingkat pelaksanaan rata-rata yang naik menuju 50,4 persen pada 2017 dari sebelumnya 46,5 persen pada 2015.

bud/Ant/E-10

Baca Juga: