JAKARTA - Pemerintah mendorong penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO). Hal itu menjadi misi utama delegasi Indonesia dalam Pertemuan ke-82 Marine Environment Protection Committee (MEPC) di Markas Besar IMO di London pada 30 September-4 Oktober 2024.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, sebagai Head of Delegation (HoD), mengungkapkan pembahasan mengenai Penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA dibuka dan diperkenalkan oleh Chair of the Committee sebagai Dokumen MEPC 82/12 pada hari kedua Pertemuan, Selasa (1/10).

"Saya melihat cukup banyak negara yang menyampaikan intervensi dan dukungan terhadap Dokumen MEPC 82/12 dan tidak ada yang menyampaikan keberatan. Jadi saya rasa ke depan perjuangan kita untuk penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA dapat berjalan dengan baik," ujar Ginting dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

Ginting menambahkan, pembahasan PSSA Nusa Penida dan Gili Matra dibahas pada Technical Group (TG) on the Designation of PSSA and Special Area, yang memang dibentuk khusus untuk membahas isu terkait PSSA dan penetapan special area lainnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Negara Anggota IMO, Intergovernmental Organization (IGO), dan Non-Governmental Organization (NGO). Adapun TG tersebut dipimpin oleh Ms. Stephanie Janneh dari Togo, serta Mr. Andrew Birchenough dari IMO sebagai Sekretaris.

"Pada TG tersebut, Delegasi Indonesia diwakili oleh Tim dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN, Atase Perhubungan London, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang menyampaikan pemaparan terkait proposal Indonesia yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan intensif," katanya.

Ginting juga menerangkan, Pimpinan Rapat Technical Group menyampaikan bahwa pada dasarnya Technical Group secara prinsip telah menyetujui pembentukan PSSA di Pulau Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra.

Namun, hal ini akan dibahas lebih lanjut pada hari terakhir pertemuan MEPC ke-82 untuk membahas dan menetapkan draft MEPC Resolution, yang akan menjadi dasar pemberlakuan PSSA di kedua Marine Protected Areas (MPAs) tersebut.

Mayoritas perwakilan Negara Anggota IMO, jelas Ginting, juga memberikan pernyataan terkait dukungan mereka terhadap proposal PSSA Indonesia. Negara-negara tersebut antara lain, Brazil, Australia, Republic of Korea, Singapura, Meksiko, Finlandia, China, Filipina, Panama, Thailand, Vietnam, Saudi Arabia, Italia, Mauritius, Jerman, Monaco, Oman, Afrika Selatan, Turki, Qatar, serta IGO Intertanko, dan beberapa negara anggota lainnya.

Ginting juga mengatakan, penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Kepulauan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA merupakan tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok pada 2019.

Baca Juga: