Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan di Jalan Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (21/11). Bawaslu setempat menertibkan ratusan alat peraga kampanye karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: