Penertiban Pedagang Kota Bogor 04 September 2024, 03:17 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Arif Firmansyah Petugas mengawasi para pedagang memindahkan jualan saat penertiban di Jalan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, Kota Bogor, Selasa (3/9). Pedagang harus memindahkan barang-barang dari lokasi tersebut. Baca Juga: » Turki Alami Agustus Lebih Panas 1,3 Derajat Dibanding Tahun Sebelumnya » Pilkada DKI, KPU Jakpus Buka Rekrutmen 1.539 Petugas KPPS Redaktur: Aloysius Widiyatmaka Penulis: Antara #Bogor #pedagang #PKL