Kemendikbudristek menambah penerima bantuan program Indonesia Pintar untuk jenjang SMA dan SMK dengan anggaran 9,7 triliun setiap tahunnya.
Kemendikbudristek menambah penerima bantuan program Indonesia Pintar untuk jenjang SMA dan SMK dengan anggaran 9,7 triliun setiap tahunnya.
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan, penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun ini bertambah. Penambahan tersebut ada di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Pada tahun ini, Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar," ujar Nadiem, dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Nadiem menjelaskan, pihaknya melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menargetkan penyaluran PIP setiap tahun kepada 17,9 juta pelajar dengan anggaran sebesar 9,7 triliun. Selain ada penambahan jumlah penerima, untuk jenjang SMA dan SMK juga akan menerima peningkatan jumlah bantuan.
"Penambahan jumlah sasaran tersebut bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula 1 juta rupiah menjadi 1,8 juta rupiah untuk pelajar SMA dan SMK," katanya.
Peningkatan Kualitas
Nadiem mengungkapkan, dengan penambahan jumlah tersebut maka total jumlah penerima PIP tahun ini mencapai 18,6 juta pelajar. Selain 1,8 juta rupiah untuk SMA dan SMK, bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) senilai 450 ribu rupiah dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu rupiah per tahun.
Dia melaporkan bahwa sampai dengan 23 November 2023, penyaluran PIP telah mencapai 100 persen target yaitu telah disalurkan kepada 18.109.119 penerima. Pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program PIP sebagai bagian dari upaya pemerataan hak dan kualitas pendidikan, sehingga semua anak Indonesia dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
"Semangat tersebut kami lakukan agar penyaluran bantuan PIP semakin terjamin dalam hal ketepatan sasaran, waktu, jumlah, dan pemanfaatannya," ucapnya.
Kepala Puslapdik, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mengatakan bahwa sasaran penerima PIP adalah bersumber dari tiga data. Data pertama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Data DTKS tersebut selanjutnya dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek keberadaaan pelajar tersebut di sekolah. Selain itu, sejak tahun 2023 Puslapdik juga telah melakukan pemadaman terhadap Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang didapat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Dengan data P3KE diharapkan ketepatan sasaran bantuan PIP menjadi jauh lebih baik karena pada dasarnya data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga," katanya.
Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rano Karno, mengatakan PIP berperan krusial mencegah para pelajar putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Sebab itu, evaluasi berkala terhadap program tersebut perlu dilakukan agar kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan bisa teratasi secara bertahap.ruf/S-2