BALIKPAPAN - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pembiayaan berbagai proyek sebesar 29 triliun rupiah pada 2022. Untuk SBSN secara keseluruhan, akan ditargetkan penerbitan sebanyak 25-30 persen dari total surat utang negara (SUN) yang akan dikeluarkan tahun ini sembari melihat fleksibilitas dan kondisi pasar nantinya.

"SBSN sangat penting sebagai instrumen dalam membangun Indonesia baik melalui kampus, infrastruktur, atau berbagai proyek strategis nasional," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Rabu (5/1).

Dengan demikian, lanjutnya, pembangunan Indonesia tak hanya bisa dilakukan melalui instrumen belanja kementerian/ lembaga secara langsung, maupun skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) saja.

"Bahkan SBSN digunakan sebagai instrumen APBN untuk membiayai Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang kampusnya sangat megah dan baru saja dibangun ini," ucap dia.

Menkeu menuturkan saat ini Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2011 mengenai pembiayaan proyek SBSN akan direvisi atau diamendemen, tujuannya agar SBSN dapat diakses secara lebih luas karena selama ini hanya dapat diterbitkan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya revisi tersebut, diharapkan pemerintah daerah bisa memanfaatkan SBSN untuk membiayai berbagai proyek strategis dan produktif.

Biayai Pembangunan

Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman menuturkan total pembiayaan proyek melalui surat berharga syariah negara (SBSN) sejak 2013 hingga 2022 mencapai 175,38 triliun rupiah.

"Pembiayaan ini digunakan untuk pembangunan sebanyak 4.713 proyek pada 11 kementerian/lembaga yang tersebar di 34 provinsi Indonesia," ucap Luky.

Menurut dia, tren pembiayaan jumlah proyek dan kementerian/ lembaga melalui SBSN terus meningkat dari tahun ke tahun, yang menunjukkan adanya perkembangan, dalam memanfaatkan pembiayaan SBSN untuk melaksanakan kegiatan pembangunan di berbagai bidang, khususnya infrastruktur.

Alokasi terbesar proyek SBSN digunakan untuk infrastruktur perhubungan, jalan, jembatan, hingga sumber daya air yang berjumlah 144 triliun rupiah atau sekitar 82 persen, yang pelaksanaannya sebagian besar dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan.

"Sisanya adalah untuk infrastruktur pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sosial, yang mencapai kurang lebih senilai 30 triliun rupiah atau 17 persen," ungkap Luky.

Baca Juga: