Foto: Koran Jakarta/Wahyu AP
Pengunjung makan bersama keluarga di salah satu restoran cepat saji di Tanggerang Selatan, Selasa (9/3). Jam operasional mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran di Jabodetabek kembali diperlonggar seiring penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, mulai Selasa (9/3).