Penerapan MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi memicu polemik baru, seperti kesulitan mendapatkan pertalite dan solar karena terkendala akses internet, terutama di daerah pelosok.

JAKARTA - Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) diminta untuk segera mengevaluasi penggunaan aplikasi MyPertamina. Sebab, implementasi MyPertamina justru membuat masyarakat di daerah kesulitan membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menilai aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite dan solar tidak akan efektif, malah justru makin menyulitkan rakyat. "Kebijakan ini berpotensi menjadikan rakyat di daerah tidak memperoleh subsidi lantaran tidak bisa menggunakan MyPertamina, karena kesulitan akses internet dan kendala kepemilikan gadget," tegasnya di Jakarta, Kamis (4/8).

Kendala ini, lanjut Nevi, belum termasuk persoalan kepemilikan kendaraan, di mana banyak kendaraan tak sesuai dengan pemiliknya. Nama pemilik kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), berbeda dengan yang tertera dalam surat dan KTP.

Karenanya, menurut Nevi, bila pendaftaran di Aplikasi MyPertamina menyertakan identitas KTP, STNK, BPKB, foto kendaraan dan lain-lain, ini akan menimbulkan polemik data baru. Selain itu, Nevi menambahkan tak semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memiliki akses internet yang dibutuhkan aplikasi MyPertamina.

"Bagaimana dengan SPBU di daerah, di pelosok, dan di perbatasan. Bila calon pembeli BBM gagal akses, atau SPBU tak tersedia jaringan internet sehingga gagal membeli BBM, ini dapat menimbulkan konflik masyarakat. Ancaman terhadap keamanan," lanjutnya.

Untuk itu, legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II tersebut menilai harus ada sosialisasi yang masif terkait siapa-siapa saja yang berhak akan BBM bersubsidi. "Jangan sampai akibat tidak mendapatkan kecukupan informasi, memunculkan potensi konflik ditengah masyarakat," tegasnya

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kendaraan yang dilarang memakai BBM bersubsidi adalah truk untuk mengangkut hasil perkebunan, dan kehutanan. Selain itu, pemilik kendaraan bermotor berpelat merah, mobil tangki BBM, truk gandeng, serta truk molen.

Namun, aturan ini belum secara jelas membedakan kendaraan roda empat yang berhak menerima BBM bersubsidi. "Harusnya diklasifikasi dulu kendaraan mana yang boleh memakai BBM bersubsidi, dan ini harus tersosialisasi dengan baik," ucapnya.

Tepat Sasaran

Seperti diketahui, pemerintah menguji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi melalui penerapan aplikasi MyPertamina mulai Juli 2022. Kebijakan ini untuk mengatur pembelian BBM subsidi untuk meringankan beban keuangan negara yang makin berat.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan implementasi QR Code untuk pembelian BBM subsidi, termasuk solar dan pertalite, belum dilakukan pada 1 Agustus 2022 sembari menunggu revisi peraturan presiden (perpres) terkait penggunaan energi subsidi.

Hingga akhir pekan lalu, terang dia, sekitar 400 ribu kendaraan didaftarkan melalui booth di SPBU, di web: subsiditepat.mypertamina.id, dan aplikasi MyPertamina. Pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi termasuk pertalite dan solar dimulai sejak 1 Juli 2022.

Hingga saat ini, cakupan wilayah uji coba untuk pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi saat ini di 50 kota/kabupaten di 27 provinsi. Pendaftaran kendaraan ini, merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. "Prioritasnya (yang daftar) di 50 kota, tapi yang daftar sudah di semua provinsi," ujar Irto.

Baca Juga: