JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar pengusutan ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyebabkan 19 orang pekerja meninggal dunia harus dilakukan secara transparan

"Penyelidikan harus dilakukan transparan dan apa adanya. Jangan ada hal yang ditutup-tutupi. Jika memang ada unsur kelalaian dalam aspek penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), maka harus diproses secara hukum," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher di Jakarta Senin (1/1).

"Jika memang ada unsur kelalaian dalam aspek penerapan K3, maka harus diproses secara hukum,"tambah Netty.

Netty menegaskan, kasus ledakan ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan juga perusahaan untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan para pekerja yang berada dalam area kerja berbahaya. "Jangan hanya memerah keringatnya saja, tapi abai terhadap keselamatan jiwa para pekerja," tandasnya

Netty juga meminta pemerintah untuk mengawal pemenuhan hak-hak korban yang meninggal dunia. Pemberian dana santunan, baik proses dan besarannya harus sesuai dengan hukum. Bahkan, harus ada kebijaksanaan perusahaan sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga para pekerja yang menjadi korban.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan peristiwa kecelakaan kerja di industri tambang nikel di Morowali bukan sekali ini terjadi. Sebab itu, Kurniasih meminta ada penegakan aturan yang tegas yang mengatur setiap keselamatan pekerja melalui pengawasan penerapan K3.

"Harus ada law enforcement ditegakkan kepada semua perusahaan untuk penerapan K3. Negara harus hadir menguatkan kembali implementasi K3 di perusahaan yang berisiko bagi para pekerja. Ini menjadi skala prioritas kalau sudah terjadi beberapa kali di wilayah Morowali dan di industri yang sama," kata Kurniasih.

Kurniasih menambahkan, regulasi secara detail sudah mengatur tentang keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja. Perusahaan juga diwajibkan oleh UU untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

"Regulasi kita sudah detail tinggal penerapan dan pengawasan yang harus ditegakkan. Harus tegas dalam pengawasan tanpa pandang bulu dan jangan ada konflik kepentingan," tegas Kurniasih.

Berdasarkan data BP Jamsostek, pada 2020 tercatat 221.740 angka kecelakaan kerja. Jumlahnya naik pada 2021 menjadi 234.370 kasus. Adapun pada akhir Agustus 2022, naik menjadi 239 ribu.

Rawan Kecelakaan

Diketahui dalam sepekan terakhir terjadi dua kecelakaan di industri smelter Morowali. Salah satunya tragedi kebakaran dan ledakan tungku smelter yang terjadi dalam sepakan di Morowali Utara, Sulawesi Tengah yang menewaskan belasan orang

Belum genap sepekan, insiden serupa juga terjadi di pabrik pengolahan nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Tepatnya pada Kamis, 28 Desember 2023, peristiwa tersebut merupakan kejadian kesekian kalinya yang menimpa perusahaan asal Tiongkok itu.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menuturkan langkah mitigasi perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Sejak terjadi insiden, atas arahan Pak Menteri Perindustrian kita sudah komitmen akan concern untuk menjaga dan monitoring K3 di semua industri dan tidak hanya industri smelter," ucap Andi.

Baca Juga: