JAKARTA - Seseorang yang berpendidikan tinggi seharusnya juga semakin memiliki nilai-nilai luhur integritas.Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, di Jakarta, Selasa (7/12).

Orang sekolah tinggi-tinggi harapannya bukan hanya cerdas, tidak saja terampil, tetapi berdedikasi dan memiliki integritas tinggi. Makin tinggi pendidikan, harusnya tambah hebat integritasnya.

Namun, kenyataannya semakin tinggi pendidikan, malah korup. Berdasarkan catatan KPK, 86 persen koruptor berpendidikan tinggi. Dia mengatakan ini saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi 2021. Menurutnya, empat persen koruptor berusia di bawah 30.

Jadi, yang muda saja kejangkitan korupsi. "Tapi yang paling merisaukan, 86 persen tersebut alumni perguruan tinggi," katanya."Tidak mungkin punya kesempatan untuk korupsi, kecuali pejabat. Tidak mungkin menjadi pejabat, kalau bukan alumni perguruan tinggi, kalau tidak sarjana," ujar Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron juga menyinggung Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di situ disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar serta proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, juga keterampilan untuk diri, masyarakat, bangsa, atau negara.

Ia menyebut, dari enam elemen tujuan pendidikan tersebut, empat di antaranya berkaitan dengan integritas. Artinya, dari enam tujuan pendidikan, empat adalah integritas. Namun, dari enam elemen pendidikan tersebut, faktanya pada saat rekrutmen pendidikan saat proses dan evaluasi belajar, empat elemen integritas itu minim.

Ia menegaskan, tujuan pendidikan bukan sekadar jembatan untuk mencari pekerjaan maupun uang, namun juga buat membangun kepribadian seseorang menjadi lebih baik. Pendidikan bukan sekadar jembatan pekerjaan, bukan hanya jembatan mencari uang, tetapi di balik pekerjaan harus ada spiritualitas.

Di balik pendidikan juga harus ada pengendalian diri, akhlak, dan kepribadian. Sayang, proses pembelajaran sekarang hanya mengukur kecerdasan dan keterampilan. Itulah tadi, efeknya, 86 persen korupsi, lulusan perguruan tinggi.

"Itu datanya mudah-mudahan nanti bisa dicermati oleh para pemangku kepentingan pendidikan," tutur Ghufron.

Baca Juga: