Penguatan Pendidikan Karakter tidak akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018.

JAKARTA - Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) baru akan diterapkan pada semester kedua depan. Dua Kementerian tengah mempersiapkan aturan turunan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang PPK. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengaku belum melakukan banyak persiapan terkait aturan turunan Perpres PPK yang baru beberapa hari lalu ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Belum lah. Perpresnya baru turun, ini kan baru tarik napas dulu. Dalam waktu dekat itu kan bisa seminggu, tapi ini baru beberapa hari," ujar Muhadjir, saat ditanya soal perkembangan Permendikbud, di Jakarta, Selasa (12/9). Namun, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menegaskan bahwa PPK tidak akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/2018.

"Enggak (tahun ajaran baru), tapi semester depan," sebutnya. Sementara itu, suasana berbeda justru terjadi di Kementerian Agama. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah menggelar rapat-rapat untuk menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

"Perpres 87/2017 perlu dioperasionalkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) untuk diimplementasikan di lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama RI," kata Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. Pahami Subtansi Guru Besar Hadits UIN Alaudin Makassar ini minta jajarannya untuk memahami substansi Perpres 87 Tahun 2017 karena Kementerian Agama adalah pemain utama atau stakeholders utama dalam Penguatan Pendidikan Karakter di negeri ini.

Selain itu, Kemenag juga harus segera menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis agar pendidikan karakter efektif dijalankan di madrasah, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, TPQ, PAI pada sekolah, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Ia juga telah meminta para direktur segera mempresentasikan draf awal desain pendidikan karakter, dengan konten yang komprehensif dan bagus.

"Pendidikan karakter pada pendidikan Islam konkretnya seperti apa? Bagaimana menanamkan nasionalisme, karakter religuisitas, gotong royong dan kemandirian di kalangan madrasah?" tutur Kamaruddin. Termasuk apa saja kegiatan yang akan dilakukan peserta didik di madrasah sejak masuk sekolah, mengikuti proses pembelajaran hingga pulang apa yang bisa kita lakukan.

"Agar nilai-nilai karakter bisa ditanamkan dengan baik," imbuhnya. Dalam hal penanaman pendidikan karakter di pondok pesantren, Kamarudin menyebut beberapa kegiatan selama ini sudah berjalan, seperti apel kebangsaan, penyelenggaraan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), dan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN).

Kepada Direktur Pendidikan Agama Islam, ia minta agar kegiatan Pentas PAI yang tahun ini akan digelar di Aceh dan juga Perkemahan Rohani Islam (rohis) dapat didesain untuk memperkuat karakter, moral dan akhlakul karimah peserta didik di sekolah semakin mantap. Selain membahas implementasi pendidikan karakter pada lembaga pendidikan Islam, Rapim juga membahas Pendis Expo, progress raport program dan kegiatan Ditjen Pendidikan Islam.

Dalam kesempatan itu, Sektretaris Ditjen Pendidikan Islam, Ishom Yusqi, melaporkan bahwa capaian serapan anggaran Pendidikan Islam per awal September baru mencapai 24 persen. Dengan rincian, Direktorat PAI 28,07 persen, pontren 29,66 persen, KSKK dan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 16,87 persen dan Diktis 31,39, Sekretarit 18,68 persen.

"Seluruh pejabat harus melakukan percepatan program utamanya adalah program bantuan," kata Ishom. cit/E-3

Baca Juga: