JAKARTA - Pendataan penyandang disabilitas sangat penting. Pendataan ini akan memberikan dampak besar untuk pelayanan publik kepada penyandang disabilitas.

"Pendataan penyandang disabilitas ini penting dilakukan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/5).

Menurut Zudan, pendataan penyandang disabilitas akan memberikan dampak besar untuk pelayanan publik kepada penyandang disabilitas. Output pada biodata yang mencantumkan jenis disabilitasnya akan memudahkan identifikasi kebutuhan yang diperlukan.

"Sehingga dapat menjadi dasar perencanaaan pembangunan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas," kata Zudan.

Sebelumnya, Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama saat berbicara di acara Diseminasi Global Disability Summit Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Organisasi Harapan Nusantara yang digelar di Yogyakarta menegaskan komitmen Ditjen Dukcapil Kemendagri yang akan memenuhi hak penyandang disabilitas. Khususnya dari sisi pendataan kependudukan.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam berbagai kesempatan senantiasa menegaskan dukungan dan komitmen dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas terutama dalam hal pelayanan dokumen kependudukan," ujarnya.

Yama menambahkan, telah banyak aksi nyata yang telahdilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pelayanan penyandang disabilitas. Misalnya membuka pelayanan secara door to door. "Dalam kita melayani, kita harus sampai lakukan door to door, dari pintu ke pintu, harus cepat, efektif, efisien dan layanan kami gratis," katanya.

Selain itu, kata dia, menindaklanjuti komitmen pemerintah Indonesia untuk pendataan penyandang disabilitas, telah dilakukan pencanangan gerakan bersama pendataan disabilitas secara nasional pada tanggal 14 Maret 2022. Kemudian ditindaklanjuti secara daerah yaitu di Jawa Barat pada tanggal 4 April 2022.

"Lalu di Lampung plus se-Sumatera tanggal 21 April 2022 dan di Bali, NTT dan NTB tanggal 22 April 2022. Berikutnya akan dilakukan di Jawa Tengah tanggal 24 Mei 2022, di DIY tanggal 3 Juni 2022 dan seterusnya di Pulau Sulawesi, Kalimantan dan Papua," ungkapnya.

Baca Juga: