Dilihat secara keseluruhan pos-pos penerimaan, hampir semua pendapatan negara, kecuali bea cukai, mengalami penurunan cukup dalam.

JAKARTA - Pandemi virus korona atau Covid -19 di Indonesia menyebabkan perekonomian dalam negeri mengalami tekanan cukup besar. Kondisi tersebut berimbas terhadap penurunan pendapatan negara pada semester I-2020 sebesar 9,8 persen dari periode sama tahun lalu (yoy).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 pada semester I 2020 pendapatan sebesar 811 triliun rupiah atau 47,7 persen dari target APBN Peraturan Presiden 72/2020 sebesar 1,699 triliun rupiah.

Penurunan pajak tersebut dipengaruhi pemberian insentif perpajakan untuk memacu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Covid -19.

"Selain pertumbuhan ekonomi negatif pada triwulan II-2020, pemberian insentif pajak merupakan relaksasi dan diskon berkontribusi terhadap kontraksi pertumbuhan penerimaan pajak," jelas Menkeu dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Senin (20/7).

Dia memerinci penerimaan perpajakan pada semester I-2020 sebesar 624,9 triliun rupiah atau 44,5 persen dari target. Realisasi itu turun 9,4 persen secara yoy.

Dari jumlah itu, realisasi penerimaan pajak pada semester I-2020 mencapai 531,7 triliun rupiah atau 44,4 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 74/2020. Dibandingkan periode sama tahun lalu, angka tersebut turun 12 persen.

Untuk Bea dan Cukai, realisasinya tumbuh 8,8 persen secara yoy menjadi 93,2 triliun atau 45,3 persen dari Perpres 72. Sedangkan untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya mencapai 184,5 triliun rupiah atau 62,7 persen target di Perpres 72/2020. Jumlah itu turun 11,8 persen secara yoy.

"Jadi, kalau dilihat secara keseluruhan pos-pos penerimaan kita kecuali bea cukai, terjadi kontraksi cukup dalam. Ini yang akan terus kita waspadai karena di dalam Perpres 72/2020 sudah mengindikasikan bahwa penerimaan negara kita akan lebih rendah 10 persen dibanding tahun lalu," paparnya.

Sementara itu, dari sisi belanja negara pada semester I 2020 mencapai 1.068,9 triliun rupiah atau 39 persen dari target Perpres 72/2020 sebesar 2.739,2 triliun ruliah. Jumlah tersebut tumbuh 9,6 persen secara yoy.

Defisit Memburuk


Dengan demikian, defisit APBN 2020 hingga semester I-2020 tercatat sebesar 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit secara nominal maupun rasio ini lebih tinggi dibandingkan tiga tahun terakhir. Pada semester I-2016. defisit pernah mencapai 230,7 triliun rupiah.

"Defisit mengalami pemburukan signifikan meskipun kalau dilihat dari level, yaitu defisit anggaran 257,8 triliun rupiah itu kalau dibandingkan 2016, dari sisi persentase terhadap PDB lebih rendah. Artinya, APBN kita sampai dengan semester I-2016 dulu sudah pernah mengalami defisit hingga 1,82 persen," pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah dinilai harus meminimalisasi setiap kendala yang dihadapi selama semester I-2020, sehingga akselerasi dan optimalisasi penyerapan anggaran pada semester II-2020 bisa lebih baik.

"Belanja tahun 2020 harus menunjukkan hasil yang menjadi sasarannya, terutama mampu menggerakkan sektor riil, setidaknya pada level UMKM yang berkontribusi sebesar 60 persen PDB kita," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta.

uyo/Ant/E-10

Baca Juga: