Foto: ANTARA/FAKHRI HERMANSYAH
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) mendengarkan penjelasan dari pengelola sampah Organik dapur dengan maggot Tri Haryatno (kanan) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6). OJK mendorong para Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk lebih banyak memberikan akses pendanaan bagi pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir.