Foto: antara / Oky Lukmansyah
Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Martoloyo, Tegal, Jawa Tengah, Senin (31/12). Penertiban APK oleh Bawaslu tersebut dilakukan karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota yakni merusak keindahan. Karena itu, para kandidat harus memahami aturan pemasangan APK.