JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (18/1), menyatakan selama tujuh bulan bekerja sudah mengumpulkan uang atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan aset berupa tanah senilai 9,82 triliun rupiah.

Piutang yang berhasil ditagih itu terdiri dari uang tunai 31,7 miliar rupiah, nilai aset tanah yang telah ditetapkan statusnya dan telah dihibahkan kepada kementerian/lembaga senilai 1,14 triliun rupiah dengan luas 443.970 m2.

Selain itu, nilai aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa aset properti maupun sita aset jaminan kredit diestimasi sekitar 8,35 triliun rupiah seluas 13.767.873,35 m2. Dengan jangka waktu penugasan Satgas BLBI yang cukup singkat, yaitu hingga 31 Desember 2023, maka dari hasil kerja Satgas BLBI selama tahun 2 021 masih banyak target yang harus mereka kejar.

Dalam sisa waktu dua tahun, Satgas harus bergerak lebih cepat untuk dapat mengembalikan hak tagih negara atas dana BLBI senilai 110,45 triliun rupiah. Maka dari itu, Satgas BLBI menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya, terutama dengan terus bersinergi seluruh kementerian dan lembaga negara yang menjadi anggota Satgas.

Satgas juga akan terus bertindak tegas dengan melakukan penyitaan harta kekayaan lain, pengejaran perusahaan yang terafiliasi dengan obligor atau debitur, pemblokiran saham dan badan hukum, serta tak menutup kemungkinan dilakukan upaya pidana terhadap obligor atau debitur yang melakukan peralihan aset jaminan yang diperjanjikan.

Menanggapi kinerja Satgas BLBI, Penasihat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, mengaku mengapresiasi kinerja itu dalam upaya mengembalikan kerugian negara dari megaskandal BLBI lewat penyitaan uang, bangunan, dan tanah.

Namun demikian, Satgas semestinya harus menuntaskan dan menjawab ekspektasi masyarakat selama ini terhadap kinerja mereka. "Sebenarnya kita juga bertanya, apakah hasil penyitaan tersebut sudah menutup kerugian negara karena skandal BLBI," tegasnya.

Menurut dia, apabila kerugian negara itu belum bisa ditutupi, berarti kinerja Satgas harus ditingkatkan lagi supaya kerugian negara itu bisa ditutupi.

Belum Optimal

Dalam kesempatan terpisah, Sekretris Jenderal Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho, menilai Satgas BLBI belum bekerja optimal mengembalikan hak rakyat yang dikemplang para obligor.

"Kalau berbicara soal target, belum terpenuhi. Angka 9,82 triliun rupiah belum mencapai 10 persen dari target 110 triliun rupiah," kata Hardjuno.

Kalau dihitung berdasarkan masa tugas, Satgas BLBI sudah bekerja selama seperempat masa kerja, namun baru menghasilkan tidak sampai 10 persen dari target.

"Semestinya sudah seperempat dari nilai target tercapai. Tim Satgas BLBI mesti lebih giat lagi bekerja karena penunggak kewajiban pembayaran utang negara itu selama 22 tahun telah menikmati fasilitas dari negara," kata Hardjuno.

Baca Juga: