JAKARTA - The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan tradisi pencak silat Indonesia sebagai warisan budaya dunia tak benda (Intangible Cultural Heritage).

Penetapan tersebut dilakukan pada sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (Komite Warisan Budaya Tak Benda) UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12). Acara itu berlangsung sejak 9 Desember 2019 hingga 14 Desember 2019.

Dengan ditetapkannya tradisi pencak silat, maka Indonesia telah memiliki sembilan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Delapan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken Papua (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017), ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

"Pukul 10.00 waktu Bogota, pencak silat masuk dalam daftar warisan budaya dunia tak benda UNESCO," kata Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra.

Surya menyebutkan, tradisi pencak silat tidak hanya sekadar bela diri, tetapi juga bagian dari jalan hidup pelakunya. "Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan," kata dia.

Pencak silat tak hanya mengajarkan teknik serangan, tapi juga di dalamnya terdapat ajaran bagaimana menahan diri dan menjaga keharmonisan. Berawal dari tradisi di Sumbar dan Jabar, pencak silat berkembang ke seluruh wilayah Indonesia. Tradisi itu berupa lisan, pertunjukan, rtual festival, kerajinan tradisional, pengetahuan, praktik social dan kearifan lokal.ruf/ils/P-4

Baca Juga: