JAKARTA - Pengembangan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenakan potongan dan saat pencairan tidak dikenai biaya. Pengembangan diberikan atas hasil saldo JHT peserta secara utuh atau tidak ada potongan apa pun.

"Saat peserta mencairkan dana JHT tidak dikenakan biaya administrasi sama sekali," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Kebon Sirih, Tonny WK, usai menyerahkan klaim dana JHT kepada mantan Direktur Utama PT Indosat, Ooredoo Joy Wahyudi, di Jakarta, Rabu (13/2).

Dalam kesempatan itu, Tonny berpesan kepada Joy Wahyudi selaku mantan direksi BUMN untuk tetap memberikan pelindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan di perusahaan baru yang nantinya dipimpin.

"Saya mohon, jika nanti Bapak memimpin sebuah perusahaan kembali agar nantinya tetap mendaftarkan seluruh karyawan perusahaannya untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk seluruh jajaran Board of Director (BOD)," terang Tonny.

Joy Wahyudi mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Saya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dulu namanya Jamsostek mungkin sudah lebih dari 25 tahun, setelah saya berhenti dari perusahaan terakhir, saya putuskan mengambil JHT saya. Sungguh pelayanan yang jelas menunjukkan suatu sikap yang sangat profesional dari teman-teman BPJS Ketenagakerjaan," Terang Joy.

Joy berharap, ke depannya BPJS Ketenagakerjaan terus sukses dan bermanfaat serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pesertanya. eko/E-3

Baca Juga: