Atas dasar pertimbang-an kepentingan yang lebih besar dan menerima masukan masyarakat, Presiden Joko Widodo mencabut Perpres Minuman Keras No 10/2021.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal baik dari dalam maupun luar negeri. Berikut kutipan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dengan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam beberapa kesempatan.

Banyak isu yang dibicarakan oleh pria asal Fakfak, Papua, ini, mulai dari aturan izin usaha minuman keras yang sempat menjadi polemik beberapa pekan lalu, soal upaya pemerintah mendorong UMKM, UU Cipta Kerja serta perkembangan investasi tahun lalu dan target investasi tahun 2021.

Bagaimana dengan rencana pemerintah yang melegalkan bidang usaha minuman keras. Meskipun sudah dicabut, tetapi itu kan mengundang polemik, seperti apa kronologisnya?

Pemerintah awalnya memang berencana untuk memberi izin usaha minuman beralkohol di empat provinsi, yakni NTT (Nusa Tenggara Timur), Bali, Sulawesi Utara, dan Papua. Pertimbangannya karena kearifan lokal.

Di NTT misalnya, di sana ada namanya minuman sopi yang diolah secara pertanian, namun karena tidak ada izin usahanya maka itu dilarang, padahal secara ekonomi bisa membantu. Itu kan sudah menjadi tradisi warga di sana juga. Tetapi dalam perjalanannya, Presiden mencabut poin yang mengatur soal minuman keras itu pada Perpres 10/2021.

Tetapi sebenarnya sejak 1931 sebelum merdeka, sudah memang ada izin untuk pembangunan usaha minuman beralkohol ini. Terus, berlanjut sampai sekarang sebelum pemberlakukan UU Cipta Kerja dan Perpres ini. Sejak itu, sudah ada izin yang keluar kurang lebih 109 izin berada pada 13 provinsi, namun kita tidak menyalahkan yang lain.

Lantas bagian mana yang dicabut dari Perpres ini?

Sebenarnya Perpresnya tetap jalan yakni Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ini merupakan amanat UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 77 Angka 2. Yang dicabut itu hanya lampiran III poin 31,32 dan 33 yang mengatur khusus soal minuman keras, yang lainnya tetap jalan karena Perpres ini juga banyak mengatur soal UMKM agar semakin berkembang.

Apa keunggulan Perpres ini?

Perpres 10 ini sebenarnya baik karena mendorong pengembangan bidang usaha prioritas. Ini lebih berdaya saing. Beda dengan Perpres lama (No 44/2016) tentang Daftar Negatif Investasi, yang mana orientasinya pada pembatasan bidang usaha. Negara-negara luar sudah lama tinggalkan itu karena konotasinya lain bila mendengar kata negatif.

Kenapa Presiden mencabut ketiga poin soal miras itu?

Presiden mendengar masukan dari masyarakat. Atas pertimbangan yang lebih mendalam dari Bapak Presiden, setelah mendengar masukan dari tokoh-tokoh agama, atas perintah Bapak Presiden maka khusus bagian miras ini dicabut. Ini adalah sebuah bukti dan pertanda bahwa Bapak Presiden sangat demokratis untuk mendengar masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa. Presiden mendengar pikiran para ulama, NU, MUI, tokoh-tokoh gereja, dan agama lainnya. Jadi, bukan hanya mempertimbangkan aspek ekonominya, tetapi ada yang lebih besar lagi.

Apakah sebelumnya tidak ada komunikasi kepada publik soal rencana ini?

Kami memahami secara baik bahwa proses pembahasan ini melalui pembahasan panjang. Dari awal pemerintah sangat terbuka untuk membuka posko untuk mendengar masukan dari masyarakat. Kita juga di bawah koordinasi Kemenko ada tim aspirasi. Namun, kami memahami mungkin komunikasinya kurang memadai, tapi kalau ditanya apa ada komunikasi awal, ya ada.

Setelah ketiga poin itu dicabut, apakah tidak mengganggu kepercayaan investor karena dianggap pemerintah tidak konsisten?

Dalam proses penyusunan bahwa kita tentu melibatkan stakeholder untuk memberi masukan. Tapi soal lampiran nomor 3 ini, jadi bukan soal tidak konsisten tapi mana kepentingan negara yang lebih besar.

Kemudian, Perpes ini sudah berlaku mulai tanggal 4 Maret lalu, jadi pencabutan terhadap lampiran III poin 31, 32, 33 saya pikir belum terlalu berdampak sistemik yang luar biasa.

Terkait dengan kepercayaan dunia usaha, apakah mereka percaya, saya katakan bahwa kepercayaan dunia usaha sekarang terhadap Indonesia masih sangat baik.

Bagaimana dengan ratusan izin yang diberikan pada masa sebelumnya?

Izin yang sudah ada monggo diteruskan. Itu tidak dicabut. Silakan berjalan selama prosesnya sesuai dengan UU atau Permen yang sesuai sebelumnya. Jadi, tidak ada yang tidak pasti, apalagi belum ada investasi baru, jadi yang lama jalan saja, karena itu tidak ada hubungannya dengan Uu Cipta Kerja, tidak ada hubungannya tentang Perpres Nomor 10.

Bagaimana realisasi investasi sepanjang tahun 2020?

Tentu kita mensyukuri sebab walaupun kondisi perekonomian nasional sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19, target investasi tahun 2020 sebesar 817,2 triliun rupiah bisa kita capai.

Secara kumulatif, pencapaian realisasi investasi tahun 2020 (Januari-Desember) berhasil mencapai 826,3 triliun rupiah atau 101,1 persen dari target 817,2 triliun rupiah. Ada kenaikan sekitar sembilan triliun rupiah.

Besar mana? Apakah PMDN (penanaman modal dalam negeri) atau PMA (penanaman modal asing)?

Kita lihat di sini, PMDN berkontribusi lebih besar dibandingkan PMA. Di era pandemi COVID-19, peran PMDN sangat luar biasa sebagai benteng pertahanan realisasi investasi. Sepanjang tahun 2020, realisasi investasi PMDN mencapai 413,5 triliun rupiah (50,1 persen), sedangkan PMA sebesar 412,8 triliun rupiah (49,9 persen).

Jadi, BKPM tidak hanya urus investor asing saja. Lima tahun terakhir investasi kita sudah mulai berimbang antara PMA dengan PMDN.

Berapa tenaga kerja yang terserap?

Perolehan pada tahun 2020 tersebut mampu menyerap hingga 1.156.361 TKI dengan total 153.349 proyek investasi.

Bagaimana sebarannya?

Tercatat persebaran investasi pada triwulan IV tahun 2020 di luar Pulau Jawa mencapai 113,4 triliun rupiah (52,8 persen), melebihi investasi di Pulau Jawa sebesar 101,3 triliun rupiah (47,2 persen). Sedangkan untuk periode sepanjang tahun 2020, realisasi investasi di luar Jawa sebesar 417,5 triliun rupiah (50,5 persen) lebih besar dibandingkan di Jawa sebesar 408,8 triliun rupiah (49,5 persen).

Ini adalah sebuah bukti bahwa investor dalam dan luar negeri tidak lagi menjadikan Jawa sebagai alternatif satu-satunya. Ke depan, dalam rangka hilirisasi dan transformasi ekonomi, luar Jawa akan berkembang. Kami membuka semuanya dan memberikan insentif lebih baik. Karena esensinya, pertumbuhan ekonomi itu penting, tapi lebih penting lagi pemerataan.

Apa yang menarik dari capaian investasi tahun lalu?

Yang menarik adalah teman-teman investor asing lebih ke Maluku Utara dan wilayah Timur lainnya. Ini mencerminkan bahwa investor asing sudah mulai nyaman berinvestasi ke daerah-daerah yang selama ini belum dijamah secara maksimal.

Mana lokasi favorit bagi investor?

Secara akumulatif data realisasi investasi sepanjang tahun 2020, Provinsi Jawa Barat masih menjadi lokasi favorit untuk berinvestasi dengan total realisasi investasi sebesar 120,4 triliun rupiah (14,6 persen).

Sedangkan sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi tetap mendominasi dengan capaian sebesar 144,8 triliun rupiah (17,5 persen). Sementara Singapura yang merupakan negara hub bagi investor asing, masih menjadi negara asal terbesar realisasi investasi PMA yaitu 9,8 miliar dollar AS (34,1 persen).

Target investasi tahun 2021?

Awalnya target realisasi investasi tahun 2021 sesuai ketetapan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas yaitu 855,8 triliun RUPIAH. Akan tetapi, arahan Presiden Jokowi agar BKPM dapat mencapai target realisasi investasi sebesar 900 triliun rupiah pada tahun ini.

Kami harus loyal dan taat menjalankan perintah Komandan. Jadi, kita jalankan dengan strategi komunikasi dengan investor agar bisa realisasi. Kita melakukan konsep "tiba saat tiba akal". Karena tidak ada rujukan buku di kampus mana pun yang menjadi acuan mengelola pemerintahan khususnya investasi di tengah pandemi Covid-19.

Bagaimana cara Anda mendorong kolaborasi antara UMKM dan pengusaha besar?

Mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar naik kelas adalah fokus BKPM. Dua dari enam KPI (Key Performance Indicator) BKPM terkait dengan UMKM, yaitu mendorong investasi besar untuk bermitra dengan pengusaha nasional, khususnya UMKM di daerah proyek; serta mendorong peningkatan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), khususnya UMKM.

Untuk mewujudkan target tersebut, kami memfasilitasi kerja sama antara usaha besar dengan UMKM. Program ini diselenggarakan untuk menegaskan kembali pentingnya kemitraan antara investasi yang dilakukan oleh pengusaha besar nasional maupun asing, dengan pengusaha nasional yang ada di daerah atau UMKM lokal di wilayah proyek investasi.

Program kemitraan ini mengkolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN, dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini disaksikan langsung Presiden secara virtual.

Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, agar setiap investasi yang masuk wajib "dikawinkan" dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal. Masuknya investasi ke Indonesia memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Apa perlunya kemitraan?

Kemitraan akan memberikan multiplier effects kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya. Bagi UMKM itu sendiri, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas.

Kolaborasi antara investor besar dengan UMKM merupakan salah satu implementasi dari investasi yang berkualitas. Hal ini juga merupakan arahan khusus Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada BKPM yang disampaikan di berbagai kesempatan. Melalui program kemitraan tersebut, diharapkan UMKM dapat "naik kelas" dan meningkatkan kualitas UMKM menjadi lebih kompetitif.

Dari 196 UMKM yang ikut dalam program kemitraan, mayoritas didominasi oleh sektor jasa (41 persen). Kemudian sektor lainnya yaitu penyedia makanan dan minuman (27 persen), logistik (14 persen), penyedia ATK dan seragam (9 persen), bahan baku bangunan (6 persen), distribusi (2 persen), dan inventaris kantor (1 persen). Sementara dari sebarannya, lokasi wilayah UMKM hampir berimbang, yaitu 57,1 persen berlokasi di Pulau Jawa dan 42,9 persen berlokasi di luar Pulau Jawa.

Ini langkah awal. Semoga program ini bisa kita jalankan secara konsisten dan terus ada peningkatan. Tidak lain agar pemerataan pertumbuhan ekonomi jadi semakin baik. Ini penting untuk kita kembangkan dalam wujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan dalam rangka mencapai kesejahteraan bangsa dan negara.

Apa BKPM hanya fokus untuk investasi dalam negeri?

Pertengahan Februari lalu kami bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Fasilitasi Penanaman Modal dan Layanan Jasa Perbankan bagi Penanam Modal.

Nota Kesepahaman antara BKPM dan BNI mencakup pemberian informasi mengenai peran, fasilitasi, dan edukasi terkait peluang penanaman modal; transaksi dan jasa perbankan lainnya yang diperlukan para penanam modal; memfasilitasi baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri; kerja sama dalam penyusunan, pengadaan informasi dan pelaksanaan promosi penanaman modal di dalam negeri maupun luar negeri; serta kerja sama dalam promosi dan pengembangan pelayanan perbankan yang disediakan oleh BNI.

Baru-baru ini LG masuk ke RI, apa untungnya buat kita, informasinya nilai investasinya terbesar pascareformasi?

Perusahaan LG Energy Solution secara resmi sudah masuk dengan nilai 9,8 miliar dollar AS atau sekitar 142 triliun rupiah. Ini investasi terbesar pascareformasi.

LG Energy Solution bekerja sama dengan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membangun industri sel baterai kendaraan listrik yang terintegrasi dengan pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining), serta industri prekursor dan katoda. Lokasi yang dipilih untuk pengembangan industri prekursor dan katoda adalah Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. Begitu pula industri sel baterainya sedang didalami kemungkinan untuk berinvestasi juga di lokasi tersebut.

Salah satunya melalui hilirisasi sumber daya alam. Melalui proyek kerja sama investasi ini, Indonesia akan naik kelas dari produsen dan eksportir bahan mentah menjadi pemain penting pada rantai pasok dunia untuk industri baterai kendaraan listrik.

Baterai listrik merupakan komponen utama mobil listrik, yang dapat mencapai 40 persen dari total biaya mobil listrik. Dari sisi produksi baterai, biaya material merupakan komponen utama dengan 50-60 persen dari total biaya baterai. Pada tahun 2035 nanti, Indonesia mencanangkan untuk memproduksi empat juta mobil listrik dan 10 juta motor listrik.

Riwayat Hidup

Nama : Bahlil Lahadalia

Tempat, tanggal lahir : Banda, Maluku Tengah, Maluku, 7 Agustus 1976

Pendidikan: Sarjana Ekonomi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay, Papua

Hobi: Jalan-jalan dan olahraga

Karier:

  • Bendahara Umum PB HMI
  • Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (2003)
  • Pemilik PT Bersama Papua Unggul
  • Pemilik PT Dwijati Sukses
  • Pemiilik PT Rifa Capital
  • Ketua Umum HIPMI (2015-2019)
  • Kepala BKPM (2019-sekarang)

Buku: Anak Papua Membuka Jalan Untuk Negeri (2019)

Baca Juga: