BOGOR - Penataan kawasan wisata Puncak akan dituntaskan. Penuntasan akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, di Cibinong, Sabtu, mengungkapkan penataan Puncak akan terus dilanjutkan baik itu penghijauan maupun pemagaran lahan. Penataan lainnya, berupa pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan pembuatan plang.
Selanjutnya, penertiban dan penegakan hukum. Hal ini khususnya terkait para pedagang yang kembali berjualan di pinggir jalan.
Ini bisa dilihat di Warpat dan eks pembongkaran bangunan liar lainnya. "Ini harus ditertibkan melalui penegakan hukum," tandas Ajat.
Ajat menyebutkan, Pemkab Bogor dan Kemen-PUPR mendesain fasilitas penunjang dan perluasan rest area Puncak. Tujuannya, untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak.
"Kami juga berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak," harap Ajat. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memastikan kawasan Puncak menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik.
Sementara itu, perwakilan Kemen-PUPR, Indah Saswati, menyampaikan saat ini tengah memproses konsep desain atau perencanaan kawasan Puncak.
Menurutnya, ada langkah yang akan ditempuh, di antaranya, mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalannya. Kemudian, mendesain konsep optimalisasi pengembangan rest area puncak.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak. Ini diawali dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).
Dalam penertiban lapak pedagang, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak. Ant/G-1