Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Imigrasi Jakarta Utara mengggelar jumpa pers penangkapan 16 warga negara Nigeria karena diduga melanggar izin tinggal di Jakarta, Selasa (13/8). Mereka tidak memiliki izin tinggal dan tidak memiliki paspor. Bahkan mereka menipu lewat aplikasi kencan untuk mendapatkan keuntungan finansial.