Pengungsi korban bencana gempa dan likuifaksi beraktivitas di tenda hunian mereka di tenda pengungsian Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (22/12). Pemerintah memperpanjang status masa transisi darurat bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi Palu, Sigi, dan Donggala selama 60 hari atau hingga 23 Februari 2019.
VARIA
Penanganan Bencana Sulteng
24 Desember 2018, 06:45 WIB
Waktu Baca 1 menit