Pengungsi korban bencana gempa dan likuifaksi beraktivitas di tenda hunian mereka di tenda pengungsian Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (22/12). Pemerintah memperpanjang status masa transisi darurat bencana gempa, tsunami, dan likuifaksi Palu, Sigi, dan Donggala selama 60 hari atau hingga 23 Februari 2019.

Baca Juga: