TANJUNGPANDAN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei, mengatakan penanganan banjir di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur harus dipercepat. Ini diperlukan agar masyarakat bisa kembali hidup normal.

"Selain itu, posko tanggap darurat juga perlu segera diaktifkan. Masa tanggap darurat bencana juga harus sudah ditetapkan," kata Willem dalam pesan tertulis yang diterima, di Tanjungpandan, Selasa (18/7). Masa tanggap bencana perlu ditetapkan agar pemerintah dapat memberikan pendampingan, mengingat dua kabupaten yang dilanda banjir belum memiliki BPBD.

"Dalam hal ini, Gubernur Kepulauan Babel dapat menetapkan tanggap darurat untuk memudahkan koordinasi, komando, dan pelaksanaan percepatan tanggap darurat. Struktur organisasi pos komando tanggap darurat juga harus segera ditetapkan," kata Willem.

Willem menambahkan melalui rapat kordinasi yang telah dilakukan bersama pemda di Babel telah diputuskan bahwa masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur ditetapkan selama 14 hari hingga 28 Juli 2017. eko/N-3

Baca Juga: