JAKARTA - Pemerintah tidak bisa serta-merta mengandalkan investasi domestik saja di saat ekonomi tengah anjlok akibat pandemi. Namun, pemerintah juga perlu lebih gencar menarik investor asing (foreign direct investment/ FDI), khususnya di sektor teknologi dan produk inovasi.

"Penanaman modal asing (PMA) memang harus ditingkatkan, karena kalau hanya mengandalkan investasi domestik tidak bisa menarik teknologi baru. Indonesia belum bisa menghasilkan produk yang nilai tambahnya tinggi," ujar Ekonom makro ekonomi dan pasar keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky melalui keterangan di Jakarta, Selasa (16/3).

Meski demikian, lanjut Riefky, mengundang investasi dari luar negeri masuk ke Tanah Air memang tak semudah membalikkan tangan. Apalagi, tingkat kemudahan berbisnis Indonesia juga masih belum begitu baik. Dalam tiga tahun terakhir peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia tertahan pada level 73.

Rendahnya peringkat tersebut menjadi acuan investor dalam menjadikan suatu negara menjadi tujuan investasi. Karena itu, menurutnya, jika ada investor yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi, seharusnya peluang tersebut tidak disia-siakan.

Masih rendahnya peringkat EoDB Indonesia, kata dia, disebabkan beberapa hal. Pertama, biaya tenaga kerja yang mahal namun keahlian yang dimiliki rendah atau tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Lalu juga ada terkait proses perizinan yang sangat lambat. Selain itu juga terkait dengan stimulus fiskal baik berupa kebijakan pajak maupun bea cukai yang masih perlu diperbaiki.

"Di Singapura, misalnya ada investor asing masuk mengajukan izin hari ini, besok izinnya sudah keluar, namun di Indonesia hal tersebut bisa membutuhkan waktu berbulan- bulan," ujar Riefky.

Dorong Inovasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain terkait dengan teknologi dan hal-hal terkait inovasi. Namun untuk menuju ke sana dibutuhkan investasi tidak sedikit. Untuk itu Kepala Negara menginstruksikan agar BKPM bisa menarik investasi asing di bidang inovasi dan teknologi ke dalam negeri.

Sebagai negara berkembang, Indonesia dinilai memang perlu transfer teknologi dari negara lain. Apalagi di bidang inovasi dan teknologi yang selama ini belum menjadi fokus di Tanah Air. Selain itu masuknya investasi asing saat ini memang sangat dibutuhkan guna mengakselerasi pertumbuhan nasional.

Target investasi tahun ini pun cukup besar yakni 900 triliun rupiah, sehingga ketertarikan investor untuk masuk perlu ditangani dengan serius.

Baca Juga: