JAKARTA - Pengamat kebijakan energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria meminta pemerintah bersikap bijak dalam menyikapi permintaan penambahan kuota solar subsidi pada 2023 sebesar 1,3 juta kiloliter (kl) oleh Pertamina Patra Niaga.

"Pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat tetap harus jadi prioritas utama dan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah," kata Sofyano di Jakarta, Sabtu (2/12).

Menurut Sofyano, permintaan penambahan kuota solar subsidi dari 16,8 juta kl menjadi 18,1 juta kl tersebut sudah berdasarkan perhitungan yang matang dan tentu sudah dibahas secara detail antar lembaga terkait seperti BPH Migas, Kementerian ESDM dan Pertamina.

"Artinya permintaan penambahan kuota solar subsidi tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh Pertamina Patra Niaga sebagai pihak yang ditunjuk pemerintah melaksanakan PSO BBM solar itu," katanya.

Sofyano melanjutkan penambahan kuota tersebut sejatinya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Desember 2023. Seharusnya ini bisa jadi pertimbangan pihak pemerintah khususnya Menteri Keuangan dengan memperhitungkan realisasi penggunaan subsidi BBM yang ada pada APBN.

Sepanjang penambahan kuota solar tidak membuat bertambahnya besaran subsidi BBM pada APBN 2023, maka seharusnya penambahan kuota ini bukan masalah besar buat pemerintah.

Dia menilai sesuatu yang mustahil jika mengharapkan adanya pengendalian penggunaan BBM oleh masyarakat dengan mengandalkan kuota yang disetujui pemerintah untuk 2023 sebesar 16,8 juta kl. Pasalnya, pada Desember ini ada 2 kegiatan perayaan nasional yakni Natal dan tahun baru yang pasti berpengaruh terhadap penggunaan BBM.

"Pada Desember tahun ini juga ada kegiatan kampanye Pemilu dan Pilpres 2024. Sehingga jika terjadi kekosongan BBM solar subsidi maka tentu saja ini bisa jadi isu besar yang tidak menguntungkan bagi pemerintah," terang Sofyano.

Pengendalian Konsumsi

Mengandalkan adanya pengendalian penggunaan BBM pada akhir tahun dimana bulan terjadinya kegiatan yang dirayakan secara nasional, sama halnya dengan membatasi air yang diminum orang di saat sedang haus-hausnya.

Baca Juga: