Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak
Warga mendaftarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6). Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus 2024