Pemusnahan Pakaian Bekas-Seorang warga menerobos lokasi pemusnahan dan mengambil pakaian bekas impor saat berlangsungnya pemusnahan barang bukti di Desa Labuan, Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). Pemusnahan 1.480 bal berisi pakaian dan sepatu bekas impor hasil sitaan itu dilakukan Kejari Palu setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan Pakaian Bekas
13 April 2018, 00:00 WIB
Waktu Baca 1 menit