Foto: ANTARA/Asep Fatathulrahman
Petugas menggunakan alat berat menggiling botol miras (minuman keras) saat Pemusnahan Miras Ilegal dan Miras Oplosan di Polda Banten, Serang, Banten, Kamis (7/6). Sebanyak 14 ribu botol miras ilegal serta 62 jeriken miras oplosan hasil operasi pekat dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang lebaran.