Pemusnahan Barang Ilegal 31 Oktober 2024, 02:54 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Arif Firmansyah Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto (kedua kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III Romadhaniah (ketiga kanan) dan unsur Forkopimda Bogor, Depok, Sukabumi dan Cianjur memusnahkan barang kena cukai ilegal, Rabu (30/10). Baca Juga: » Ini Terobosan dari Empat Paslon Pilkada Jabar yang Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani » Klasemen Liga 1 Indonesia: Persebaya Kuasai Posisi Puncak Usai Tundukkan Persija Redaktur: Aloysius Widiyatmaka Penulis: Antara #Bea Cukai #Bogor