Pemusnahan Barang Ilegal 31 Oktober 2024, 02:54 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Arif Firmansyah Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Budi Harjanto (kedua kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III Romadhaniah (ketiga kanan) dan unsur Forkopimda Bogor, Depok, Sukabumi dan Cianjur memusnahkan barang kena cukai ilegal, Rabu (30/10). Baca Juga: » Perundingan COP16 PBB Temui Jalan Buntu karena Dana Konservasi Telah Menipis » Perubahan Iklim Tingkatkan Ancaman pada Kesehatan Redaktur: Aloysius Widiyatmaka Penulis: Antara #Bea Cukai #Bogor