Pemungutan suara di 27 TPS Jakbar yang terendam tetap beroperasi

JAKARTA - KPU Jakarta Barat menyampaikan pelaksanaan pemungutan suara di 27 TPS wilayahnya tetap beroperasi meski terendam banjir pada Rabu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakbar, Endang Istianti mengatakan pemungutan suara di lokasi banjir tersebut tetap dilakukan salah satunya dengan cara memindahkan ke lokasi yang lebih aman.

"Alhamdulillahdi Jakbar semua tetapmelaksanakan pemungutan suara," kata Endang melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.

Endang mengatakan meskipun antrean warga tetap ada hingga melewati batas pukul 13.00 WIB namun pemungutan suara tetap berlanjut.

"Semua selesai hari ini pemungutan hingga jam 13.00 WIB. Bila masih ada antrean, maka dilayani hingga selesai, sepanjangorang tersebut sudah ikut mengantresebelum jam 13.00 WIB," kata Endang.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat terdapat 27 tempat pemungutan suara (TPS) yang terendam banjir di wilayah Jakarta Barat.

Ketua BPBD DKI Isnawa Adji merinci titik-titik di Jakarta Barat yang terendam banjir, yakni Kelurahan Kapuk, Cengkareng dengan lima TPS tergenang di RT 17/RW 01 dan empat TPS di RT 16/RW 01.

"Untuk kotak suara diamankan di tempat tinggi," tambahnya.

Lalu, lanjut dia, Kelurahan Mangga Besar dengan tiga TPS yakni TPS 06 RT 006/01 ketinggian air 25 centimeter (cm) dan TPS roboh, TPS 05 RT 003/01 ketinggian air 30cm dan TPS roboh dipindah ke TPS 04, serta TPS 03 RT 003/01 ketinggian air 20cm masih di lokasi.

Kelurahan Kembangan Utara terjadi di Jalan Komplek BTN RT 06/RW 03 dengan tiga TPS yakni 054, 055, dan 056 yang sudah dapat dipindahkan ke tempat lebih aman.

Kelurahan Kedoya Selatan di Jalan Adhi Karya RT 013/RW 05 tercatat dua TPS yakni 105 dan 106 dengan ketinggian 20 hingga 35 cm. Dipindahkan ke TPS RT 13/ RW 05.

Kelurahan Duri Kepa tercatat dua TPS yakni 38 dan 39 yang kini kondisinya pindah ke Sekretariat Pos RW 02.

Kelurahan Rawa Buaya di Jalan Bojong Kavling RT16/RW04 dengan enam TPS yakni TPS 135, TPS 136, TPS 137, TPS 138, TPS 139, dan TPS 140.

"Pihak RT/RW dan TPS sepakat untuk tetap melakukan pencoblosan walaupun dalam kondisi tergenang/banjir," jelasnya.

Kelurahan Duri Kosambi dengan enam TPS yakni 106, 107, 108, 109, 110, dan 098 yang saat ini TPS dipindah ke tempat aman.

Baca Juga: