Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi bantuan danahibah global senilai Rp8 miliar dari Kedutaan Besar Prancis untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis hiu di Teluk Saleh, Pulau Sumbawa.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim mengatakan Pemerintah Prancis melalui Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) mengapresiasi Provinsi NTB karena dinilai sungguh-sungguh dalam upaya konservasi hiu paus ini, sehingga memberikan bantuan dana sebesar Rp8 miliar untuk konservasi hiu paus dan pemberdayaan masyarakat lokal.

"Kami tentu berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Perancis melalui NGO Yayasan Konservasi Indonesia membantu proses pembuatan kelembagaan, promosi dan pemberdayaan masyarakat dengan anggaran senilai Rp8 miliar untuk NTB," ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan anggaran sebesar Rp8 miliar tersebut akan digunakan di antaranya untuk penguatan kapasitas termasuk di dalamnya pengelola kawasan, baik itu pemerintah daerah dan masyarakat sehingga akan difasilitasi juga dana hibah yang sifatnya membantu pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah konservasi hiu paus.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, kata Muslim, telah mengalokasikan ruang untuk kawasan konservasi yang terdekat, yaitu kawasan Lipan-Rakit.

"Dalam rangka mendukung keberlanjutan ekosistem dan habitat biota hiu paus ke depan, kami akan mendorong perluasan kawasan konservasi perairan Lipan-Rakit atau menginisiasi pembentukan kawasan konservasi hiu paus tersendiri dengan kajian spesifik serta mempertimbangkan alur hiu paus," katanya.

Muslim mengakui tingginya minat wisatawan yang ingin bercengkerama dengan komunitas hiu paus harus dibarengi dengan menjaga keberlanjutan ekologinya. Untuk itu, Pemprov NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus dan Keputusan Gubernur tentang pengendalian dan pengawasan hiu paus.

Ia menambahkan di tahun 2024 ini Pemprov NTB bahkan sedang membangun pusat informasi kawasan konservasi perairan sebagai "learning center" pengelolaan hiu paus, ruang pelayanan kesehatan, pos keamanan terpadu bagi aparat Pol Airud, TNI AL dan Polsus untuk menjamin pengawasan dalam pengelolaan biota terhadap hiu paus dan perairan sekitarnya.

"Jadi peran semua pihak sangat penting untuk mengatur tata kelola hiu paus agar berkelanjutan," ucapnya.

Saat ini pihaknya terus mendorong destinasi hiu paus di Teluk Saleh agar dapat menjadi ikon wisata unggulan di NTB yang mampu mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat. Dengan hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, daerah diberikan kewenangan untuk mengelola wilayah laut 0-12 mil yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

"Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan pekerjaan ini sebagai instrumen strategis dan langkah nyata dalam konservasi hiu paus serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pariwisata yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Teluk Saleh," katanya.

Baca Juga: