Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.

SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Hibah (BAST) Barang Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.

Acara penandatanganan di Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Jalan HAM Rifaddin Samarinda, Kamis (15/2), dilakukan oleh Pj Gubernur Akmal Malik dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar.

Akmal Malik menegaskan sesuai UU maka OJK harus berkantor di ibukota dan OJK Kaltim Kaltara berkantor di Samarinda, ibu kota Kaltim.

Bagi Akmal keberadaan OJK di Benua Etam sangat penting dan strategis, terlebih pasca ditetapkannya ibu kota baru negara RI, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. "Pertumbuhan ekonomi kita itu 6,2 persen loh. Tinggi di atas rata-rata nasional," sebutnya.

Karenanya saat ini, menurut Akmal, OJK tidak saja memiliki fungsi pengawasan, tetapi ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Selesainya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden ini, Akmal yakin akan banyak investor datang ke Kaltim, terlebih di IKN yang terus bertumbuh. "Kita butuh pendampingan OJK. Sehingga konsumen dan jasa-jasa keuangan di Kaltim ikut bertumbuh dengan baik," jelasnya.

Hibah barang milik Pemprov Kaltim kepada OJK, menurut Akmal tidak lain bentuk dukungan dan sinergi agar pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur semakin tinggi. "Itulah kenapa kita memberikan fasilitasi kepada OJK, agar bisa berkolaborasi membangun ekonomi Kaltim," tegasnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada OJK.

"Fasilitas ini akan kami fungsikan seoptimal mungkin dalam konteks perkembangan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan di Kaltim dan wilayah Kalimantan, juga spesifik operasional Kantor OJK di IKN," ungkapnya.

Mahendre mengakui keberadaan Kantor OJK Regional di Kaltim sangat strategis, seiring berkembangnya pembangunan daerah dan IKN. "Ini fasilitasi sangat baik dari Pemerintah Daerah kepada OJK.Tentu ini sangat memotivasi dan secara internal kami sudah mempersiapkan langkah-langkah kebijakan ke depan," bebernya.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur Kalimantan Utara Made Yoga Sudharma menambahkan posisi Kaltim yang sangat strategis dan penyumbang 46 persen pertumbuhan ekonomi Pulau Kalimantan.

"Atas dasar itu lah, maka Anggota Komisioner OJK untuk meningkatkan peran dan fungsi Kantor OJK Kaltim Kaltara menjadi kantor regional atau Kantor OJK Wilayah Kalimantan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN Jaka Santos memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai pindah ke IKN pada bulan Juli 2024. Pemindahan sejumlah ASN ke IKN akan dimulai jika hunian ASN telah rampung.

Sejauh ini, progres pembangunan Gedung Kantor Presiden di IKN telah mencapai 72,19 persen dan bangunan pemerintahan lain seperti Gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas pendukungnya telah mencapai 58,21 persen. Ant/S-2

Baca Juga: