Pemprov Kaltim akan terus memberi dukungan maksimal untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

KALIMANTAN TIMUR - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan Pemprov Kaltim akan terus memberi dukungan maksimal untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penegasan itu disampaikan Pj Gubernur Akmal Malik di Kaltim, kemarin. Pj Gubernur Akmal Malik menjelaskan bahwa dukungan Pemprov Kaltim dan jajaran Forkopimda sudah dilakukan dengan maksimal.

Dua contoh yang disampaikan Akmal adalah membantu penyelesaian pembebasan lahan untuk Bandara VVIP IKN dan jalan tol dari Km 13 Balikpapan menuju IKN. "Tapi saya tadi juga minta arahan Pak Mendagri agar kita bisa memberi kontribusi lebih besar, sebab tantangan ke depan pasti juga semakin besar," ucap Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara ke IKN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/2), guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM) aparaturnya. "Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," kata Anas, kemarin.

Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.

Selain itu, dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Terkait pemenuhan ASN di IKN, Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, antara lain menguasai literasi, mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking), menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," jelasnya.

Anas menekankan strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perubahan secara fisik, tetapi juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju pemerintah pintar atau smart government.

Dalam penerapannya, pemerintahan pintar di IKN mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan kelincahan (agile???????) dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan. Ant/S-2

Baca Juga: