SURABAYA - Program Jatim Puspa yang digawangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, tercatat telah berhasil mendongkrak pendapatan rata-rata Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sasaran selama 5 tahun terakhir.
"Detilnya, program nyata misi Jatim Berdaya ini berhasil mengerek pendapatan 25.429 keluarga miskin pada 613 Desa di Jatim selama 5 tahun terakhir," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, lewat sebuah pernyataan, Jumat (1/11).
Hasil survei tim pendamping program Jatim Puspa pada 2023 menyebut pendapatan rata-rata per bulan KPM di sektor perdagangan naik hingga 474.000 rupiah per bulan, sektor jasa naik 367.000 rupiah, dan sektor industri rumah tangga naik rata-rata 381.000 474.000 rupiah.
Dengan kenaikan tersebut, pendapatan rata-rata KPM di sektor perdagangan menjadi 758.566 rupiah perbulan, sektoe jasa menjadi 697.257 rupiah per bulan, sedangkan KPM di sektor industri rumah tangga menjadi 872.501 rupiah per bulan.
"Kenaikan pendapatan rata-rata KPM menunjukkan program Jatim Puspa berjalan efektif mendongkrak penghasilan KPM," kata Budi.
Program Jatim Puspa menurutnya dirancang untuk mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan di pedesaan melalui kegiatan pemberdayaan bagi KPM dengan memberikan fasilitasi bantuan dan pendampingan.
"Sasarannya adalah keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang statusnya sudah graduasi," kata Pjs Bupati Pacitan ini.
Sejak 2020 hingga 2024, program ini menyasar 25.429 KPM di 613 desa di Jawa Timur. Total anggaran yang sudah realisasikan sejak 2020 sampai 2024 mencapai R73,6 miliar rupiah lebih.
Dengan anggaran tersebut, setiap KPM mendapatkan fasilitasi modal usaha 2,5 juta rupiah yang dirupakan alat usaha. "KPM juga difasilitasi dengan pendampingan program, hingga pemetaan dan identifikasi usaha di pedesaan," terangnya.
Instrumen Program Jatim Puspa terbukti juga berkontribusi menekan angka kemiskinan di Jatim sejak 5 tahun terakhir.
Penurunan angka kemiskinan Jatim sejak 2020 hingga 2024 sebesar 1,30 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding penurunan angka kemiskinan nasional di periode yang sama yakni 0,75 persen.
Provinsi Jatim juga berhasil menekan disparitas penduduk miskin pedesaan dan perkotaan selama 4 tahun terakhir. Data dalam 4 tahun tersebut menunjukkan disparitas antara wilayah pedesaan dan perkotaan cenderung semakin mengecil.
Pada Maret 2020 disparitas kedua wilayah tersebut 6,88 persen, sementara September di tahun yang sama turun menjadi 6,79 persen. Pada Maret 2021 terus turun menjadi 6,67 persen, September di tahun yang sama turun signifikan menjadi 5,8 persen.
Maret 2022 tercatat 5,98 persen, September di tahun yang sama 6,12 persen, Maret 2023 tercatat 6, 48 persen, sedangkan Maret 2024 turun signifikan menjadi 6,18 persen.