SURABAYA - Sekarang warga Jawa Timur yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Mereka dapat melakukan pembayaran di berbagai lokasi seperti minimarket, kantor pos, dan kantor pemerintah di Kabupaten Kota.

Baru-baru ini dalam acara resepsi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melakukan peluncuran Samsat ATM QRIS.

"Inovasi ini merupakan pengembangan Samsat 4.0 yang sejak awal sudah dilakukan tetapi dengan bentuk yang berbeda. Mesin ATM QRIS akan ditempatkan di titik-titik yang banyak membutuhkan layanan, agar lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor," kata Kepala Bappenda Jatim, Bobby Soemiarsono, Jumat (24/11).

"ATM QRIS terbaru ini dibangun sendiri oleh Unit Pengelolaan Bapenda. Softwarenya, database termasuk alat-alatnya dibuat sendiri oleh tim samsat dan mesin ini tidak ada di pasaran. Khusus yang punya Bapenda Jatim," ujarnya.

Pada kesempatan itu, secara khusus Khofifah mengapresiasi kontribusi besar yang dilakukan Bapenda Jatim dalam berbagai sektor pembangunan Jatim. Dimana, Bapenda Jatim memberikan kontribusi keuangan utamanya dalam peningkatan pendapatan daerah.

"Meningkatnya pendapatan daerah ini menjadi salah satu faktor utama dalam menyukseskan berbagai program pembangunan Jatim. Salah satunya di bidang pendidikan selama beberapa tahun terakhir ini," katanya.

Khofifah mengatakan, meningkatnya kualitas pendidikan di Jatim tidak lepas dari peran Bapenda Jatim yang telah mewujudkan program Khofifah - Emil melalui program Pendidikan Gratis dan Berkualitas (Tis-Tas).

"Saya ingin menyampaikan sumber utama untuk bisa memberikan dukungan kepada SMA, SMK dan SLB sampai menorehkan prestasi luar biasa, jantungnya atau sumber keuangan utamanya adalah di Bapenda," katanya.

Kontribusi di sektor pendidikan ini, lanjut Khofifah, terlihat dari sangat banyaknya torehan prestasi. Selama empat tahun berturut-turut, Jatim menempati peringkat pertama di Indonesia untuk siswa terbanyak yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baik itu dengan tes, tanpa tes, reguler maupun jalur KIP-K.

"Dari empat jalur tersebut di bidang pendidikan sudah menunjukkan prestasi luar biasa dan kalau tidak didukung secara berkecukupan oleh Bapenda dari sisi keuangan, maka prestasinya tidak akan seperti ini," katanya.

Capaian ini, kata Khofifah, sebagai wujud nyata Jatim menyiapkan generasi emas bagi pelajar SMA dan SMK menyongsong Indonesia Emas 2045. Maka, kembali ditegaskannya, bahwa semua capaian ini salah satu jantungnya atau sumbernya ialah dari Bapenda Jatim.

"Maka, jangan melihat nominal yang panjenengan dapatkan dari seluruh proses untuk menguatkan jantungnya keuangan Jatim. Tetapi insyaallah menjadi jariyah panjenengan semua," katanya.

"Setidaknya ada legacy yang panjenengan tinggalkan untuk generasi emas kita semua. Jaga ritme pembangunan di Jatim. Terus bekerja keras dengan dedikasi terbaik," dia menambahkan.

Ke depan Khofifah meminta kepada Bapenda Jatim sebagai jantungnya keuangan harus menyiapkan perencanaan ke depan yang lebih detail, akurat dan sistemik.

Sebab, ada keputusan dari Kementerian Keuangan yang akan berlaku Januari 2025 bahwa komposisi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berubah yang semula 70-30 untuk Provinsi- Kabupaten/ Kota menjadi 34-66 untuk Kota Kabupaten/ Provinsi.

Artinya, pemasukan di Pemprov Jatim kemungkinan berkurang 4 triliun rupiah. Padahal, dengan jumlah 4,9 triliun rupiah disiapkan untuk penguatan layanan pendidikan dalam program Tis Tas.

"Ini serius dan saya sampaikan bahwa keberpihakan di layanan pendidikan sejak 2019 sudah memberikan hasil yang signifikan. Hasilnya Tahun 2019-2023 intervensi menghasilkan siswa SMA/SMK Jatim paling banyak diterima Perguruan Tinggi negeri di Indonesia," terang Khofifah.

Sementara itu, Bobby Soemiarsono mengatakan, intensif pajak daerah per Agustus - 31 Oktober 2023 yang kebijakannya diberikan oleh Gubernur Khofifah kepada masyarakat Jatim telah dimanfaatkan satu juta wajib pajak dengan potensi PKB senilai 938 miliar rupiah.

Sedangkan jumlah intensif pajak yang diterima masyarakat sebesar 111 miliar rupiah sehingga penerimaan pajak daerah sebanyak 827 miliar rupiah.

"Kebijakan beliau tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi juga kepada bapenda Jatim," tuturnya.

Baca Juga: