Saat ini, Pemprov Jateng memproses lima proyek infrastruktur untuk dibiayai melalui obligasi daerah.

SEMARANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dikabarkan telah menyodorkan lima proyek infrastruktur untuk dibiayai melalui obligasi daerah atau municipal bond. Proyek tersebut, di antaranya sektor rumah sakit, pasar, dan pengelolaan air bersih.

Kepala Bagian Bidang Penilaian Perusahaan non-Pabrikan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), Ludy Arlianto, mengatakan saat ini Pemprov Jateng memproses penerbitan obligasi daerah. "Ada lima proyek di Jateng yang masih proses untuk dibiayai obligasi daerah. Kita berharap pada 2019 sudah bisa diterbitkan," katanya, di Semarang, Kamis (1/2).

Ludy menyebutkan, untuk melakukan penawaran umum obligasi daerah membutuhkan persiapan yang matang. Proyek harus terus berlangsung dan tidak boleh terbengkalai di tengah jalan. Masyarakat atau badan usaha harus diberi pemahaman yang sama mengenai obligasi daerah. "Karena ini yang pertama, kita hati-hati jangan sampai proyek gagal di tengah jalan, proyek mangkrak atau tidak dibayar," ucapnya.

Untuk pengajuan proyek, sambung dia, Pemda harus mendapat persetujuan dulu dari pihak Badan Perencanaan Daerah dan melakukan persiapan untuk pekerjaan proyek. Setelah tuntas, dokumen harus di-review oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan OJK.

Dia menambahkan, lantaran dibiayai melalui pasar modal, proyek yang diajukan harus mempunyai nilai keuntungan secara ekonomis. Keuntungan dari proyek itu digunakan untuk membayar pokok utang, beserta bunganya. "Pinjaman daerah sesuai Undang-Undang maksimal 75 persen dari APBD tahun sebelumnya," jelas Ludy .

Diperoleh informasi, Pemprov Sulawesi Selatan juga berencana menerbitkan obligasi daerah. Alasannya, dengan menggunakan obligasi daerah, proses pembangunan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat sehingga lebih menguntungkan baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

"Sulsel sangat mungkin menggunakan obligasi daerah, apa lagi negara lain sudah gunakan, termasuk Malaysia," ujar Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang, di Makassar, kemarin.

Pendalaman Pasar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, menjelaskan OJK mendorong penerbitan obligasi oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota sebagai upaya pendalaman pasar keuangan sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

Untuk itu, OJK memberikan Layanan Informasi Penerbitan Obligasi Daerah kepada masyarakat khususnya pemerintah daerah dalam rangka mendorong penerbitan obligasi daerah. Layanan Informasi Obligasi Daerah itu, lanjut dia, diharapkan menjadi media penyampaian informasi mengenai penerbitan obligasi daerah yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif.

"Masyarakat, khususnya pemerintah daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah melalui telepon 021-29600150 dan email info.obda@ojk.go.id," paparnya.

Director Chief Marketing Officer CIMB Principal Asset Management, Mauldy Rauf Makmur, mengatakan pihaknya menyambut positif terhadap instrumen baru di pasar modal, yakni obligasi daerah.

Produk itu dapat menambah pilihan bagi Manajer Investasi untuk dijadikan aset dasar dalam produk reksa dananya, terutama jenis pendapatan tetap. "Kita akan tetap selalu memonitor agar risikonya terukur," katanya.

Ant/AR-2

Baca Juga: