JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengintegrasikan data kependudukan yang ada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawahnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan publik dan keakuratan data.

"Melalui integrasi antara sistem informasi dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, saya harapkan pelayanan masyarakat lebih optimal, transparan dan akuntabel, serta terhindar dari duplikasi dan inkonsistensi data, yang dapat menyebabkan ketidakakuratan informasi yang dihasilkan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Terkait hal ini, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Data Kependudukan oleh organisasi Perangkat Daerah dalam menjalankan proses bisnis pelayanan kepemerintahan. Dia berharap, pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Harus ada Pengelola IT di masing-masing SKPD, ada SOP layanan masing-masing SKPD, dan Infrastruktur TIK yang memadai. Yang tidak kalah penting, menghilangkan egosektoral SKPD untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya soal berbagi data," katanya.

Selama ini, akunya, data kependudukan yang dimiliki masing-masing SKPD selalu tumpang tindih. Bahkan beberapa diantaranya terdapat data ganda. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat jauh dari kata tepat sasaran.

"Karena selama ini, SKPD-SKPD mungkin memiliki seperti, data-data yang ganda, dan tidak terintergrasi dengan baik. Nah, agar layanannya cepat, mudah dan tepat sasarannya, ini mungkin lebih baik di intergrasikan," ucapnya.

Pihaknya berupaya terus menyosialisasikan pengintegrasian data kependudukan ini. Sebab, dari 42 SKPD, baru 4 SKPD saja yang melakukan integritasi data. Nantinya, setiap SKPD harus mengintegrasikan data yang dimilikinya melalui big data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edison Sianturi mengatakan, pengintegrasian data kependudukan sangat diperlukan untuk memberikan layanan yang lebih baik. Terlebih, setiap SKPD memiliki layanan bantuan kepada masyarakat dengan masing-masing programnya. Sehingga, keterpaduan data penduduk sangat diperlukan.

Menurutnya, data kependudukan di Jakarta pada setiap SKPD akan disusun secara data tunggal melalui big data. Saat ini, pihaknya masih terus menyingkronkan data tersebut agar mudah dalam pengeksekusian kebijakan.

"Akan ada, nanti kita bentuk bank data bersama kominfotik. Di situlah kita melakukan pengawasan dan inventarisasi kebutuhan data dari semua instansi," tegasnya. pin/P-5

Baca Juga: