JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta serius mengatasi polusi udara Ibu Kota, terutama terkait industri yang memiliki peran besar membuat polusi. Desakan ini datang dari anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta,Justin Adrian, Selasa (13/6).

Diaminta agar Dinas Lingkungan DKI Jakarta lebih tegas lagi dalam menangani polusi udara terutama terhadap sektor industri yang memiliki kontribusi besar di dalamnya.

"Saya menyangsikan pengawasan dan penindakan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta," tandasnya.

Justinmengatakan masih banyak menemukan pabrik yang melanggar pengolahan limbah produksi termasuk hasil pembakaran.Temuan ini juga, menurut Justin, membuat DKI Jakarta hingga kini berada di urutan ketiga kualitas udara terburuk di dunia. Data ini berdasarkan lamanhttps://www.iqair.com/id/world-air-quality-ranking yang dikutip pukul 15.32 WIB, kemarin.

Masalah polusi udara kian diperparahdengan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang belum maksimal. Padahal, lanjut Justin, Pemprov DKI mempunyai peraturan batas kandungan limbah atau polusi boleh diproduksi industri.

"Dinas Lingkungan Hidup juga punya anggaran untuk melakukan pengawasan. Saya kira sanksi dalam pelaksanaannya. Jadi, harus jelas penindakannya. Yang sudah dilakukan berapa banyak? Terus apakah penindakan masih batas teguran atau bagaimana," kata Justin.

Justin berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakartamemberikan tindakan tegas kepada para pelaku industri yang memproduksi polusi udara berlebih. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terdapat tujuh jenis bahan pencemaran atau polutan yang sedang diteliti.

Sumber terbesar bahan pencemaran atau polutan SO2 (Sulfur dioksida) berasal dari sektor industri sebesar 61,96 persen atau 2,637 ton. Lalu pembangkit listrik sebesar 25,16 persen atau 1,071 ton. Kemudian, disusul sektor transportasi 11,58 persen atau 493 ton.

Baca Juga: