BPBD DKI Jakarta mengklaim penyebaran Covid-19 varian Omicron masih terkendali dan kondisinya tidak mengkawatirkan seperti varian Delta.

JAKARTA - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menyebut penyebaran Covid-19 varian Omicron di Ibu Kota saat ini masih terkendali ketimbang gelombang varian Delta pada pertengahan tahun 2021.

"Jadi kami selalu memantau, dan bekerja sama dengan berbagai pihak, setelah diselidiki, dan dievaluasi ternyata kondisinya tidak mengkhawatirkan, semuanya masih terkendali tidak seperti waktu kasus Delta," kata Isnawa di Jakarta, Selasa (15/2).

Hal tersebut, kata Isnawa, terlihat dari hasil evaluasi yang disampaikan pihak Pemprov DKI Jakarta dalam rapat bersama Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, di mana Jakarta telah mencapai puncak kasus Covid-19, namun tingkat keterisian tempat tidur dan tingkat kematiannya juga kecil.

"Ya setiap hari kita memantau pergerakan data yang masuk. Ada yang sembuh, keluar (isolasi) gitu. tapi alhamdulillah kan Omicron ini nggak seperti Delta. Jadi terlihat pada data saat saya mendampingi Bapak Gubernur dalam zoom meeting dengan Menko Marvest (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) misalnya, itu dievaluasi memang Jakarta kan kemarin informasinya sudah mencapai puncaknya ya, ternyata BOR-nya juga kecil, tingkat kematian juga kecil," ucapnya.

Isnawa juga berharap kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus melandai dalam kurun dua hingga empat pekan ke depan, menyusul sinyal yang diberikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa Jakarta telah melewati titik puncak Omicron.

"Semoga apa yang disampaikan oleh Menkes khususnya bahwa sekarang Omicron sudah mulai melandai. Kami harapkan dalam dua pekan atau satu bulan Omicron bisa langsung melandai," ujar Isnawa.

Tunjukkan Tanda

Pemerintah menetapkan kapasitas kerja dari kantor (WFO) sektor non esensial dan tempat wisata di DKI saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, naik menjadi 50 persen setelah sebelumnya 25 persen.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM yang dipantau di Jakarta, Selasa), berlaku selama sepekan atau hingga 21 Februari 2022.

Dalam instruksi itu dijabarkan fasilitas umum meliputi area publik, taman umum, tempat wisata umum di Jakarta dibuka dengan kapasitas 50 persen. Tak hanya dua kegiatan tersebut yang diperbaharui, kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, lokasi seni budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sebelumnya, dalam Inmendagri Nomor 9 tahun 2022, ketentuan soal WFO sektor non-esensial, tempat wisata hingga kegiatan seni budaya masih dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan pembaharuan ketentuan PPKM itu mencermati karakteristik Omicron yang berbeda dibandingkan varian Delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit dan aspek protokol kesehatan.

"Pemerintah masih melihat masih ada ruang untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi," kata Luhut dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (14/2).

Untuk kapasitas tempat usaha mulai supermarket, warung makan, restoran hingga mal di DKI Jakarta tetap 60 persen hingga pukul 21.00 WIB.

Pemerintah Pusat menyebut tren kasus Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncak. Hal tersebut sejalan dengan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mencatat keterisian tempat tidur untuk perawatan atau isolasi pasien Covid-19 (BOR) di 140 rumah sakit rujukan turun menjadi 59 persen per Minggu (13/2).

Baca Juga: