Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan pimpinan DPRD DKI menandatangani Pakta Integritas pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dan pimpinan DPRD DKI menandatangani Pakta Integritas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (8/10).
Adapun besaran Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp84,328 triliun.
Heru mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik.
"Semoga penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada 2025 mendatang," tutur Heru.
Khoirudin lalu mendorong pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran.
Sebab, menurut dia, partisipasi publik adalah kunci untuk memastikan setiap program yang dijalankan DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.