JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap agar Pemerintah Pusat tidak melakukan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19. Namun kebijakan itu belum final, tapi sejumlah kalangan menuai protes.
"Mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah yang lebih baik terhadap perhatian kita, kepedulian kita, terhadap tenaga kesehatan. Termasuk pentingnya insentif bagi tenaga kesehatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balaikota, Jakarta, Kamis (4/2).
Ariza mengatakan pihaknya juga mendorong pemerintah agar tidak memotong insentif kepada tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19.
"Ya pastinya, kalau DKI selalu memberikan perhatian pada peningkatan SDM kesejahteraan tenaga medis. Jadi kami mendorong pemerintah agar tidak memotong insentif tenaga kesehatan," jelasnya.
Menurut Ariza, kebijakan ini masih menjadi pembahasan di DPR bersama anggota komisi IX yang menyayangkan adanya pemontongan insentif kepada tenaga kesehatan.
"Tadi saya lihat juga di media teman teman dari DPR RI khususnya dari komisi IX menyayangkan adany pemotongan insentif. Namun kita tetap tunggu dulu dan saya belum mendengar secara langsung atau tidak langsung penjelasan dari kementerian kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: