JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Ibu Kota untuk kembali menumbuhkan sikap gotong rotong dan mengutamakan persatuan bagi keanekaragaman bangsa Indonesia.

"Semangat persatuan dan gotong-royong telah mengakar dan menyebar di seluruh Nusantara. Ini dibuktikan dengan berbagai ungkapan tentang kearifan mengutamakan persatuan yang terdapat di seluruh suku, adat, dan budaya yang ada di Indonesia," ucap Sekda Saefullah saat membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Informatika RI pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Mengingat kondisi Indonesia saat ini pascapesta demokrasi, persatuan dan gotong-royong perlu ditegakkan. Sekda Saefullah menyampaikan, meskipun pilihan yang berbeda-beda dalam pemilihan umum, namun semua pilihan tentu untuk kebaikan bangsa.

"Kita sudah menyelesaikan pemilihan umum nasional tanggal 17 April yang lalu. Dan itu dilakukan dengan baik dan sekarang masih berproses dengan baik, dan seharusnya kita tunggu saja hasil lembaga yang berwenang menurut UU, yaitu KPU, untuk mengumumkan hasil rekapitulasinya. Oleh sebab itu, tak ada maslahatnya jika dipertajam dan justru mengoyak persatuan sosial kita," imbaunya.

Penumbuhan jiwa gotong-royong dan persatuan tersebut sejatinya telah digaungkan bahkan sejak wilayah Nusantara disatukan oleh Mahapatih Gadjah Mada yang tertulis dalam naskah Sumpah Palapa. Dalam Sumpah Palapa tersebut, para ahli menyepakati makna amukti palapa, yang berarti Mahapatih Gadjah Mada yang tak akan menghentikan puasanya sebelum menyatukan Nusantara.

"Sumpah Palapa tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah Nusantara yang disatukan oleh Gajah Mada telah menjadi acuan bagi perjuangan berat para pahlawan nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia seperti yang secara de jure terwujud dalam NKRI saat ini," tutur Sekda Saefullah.

Untuk diketahui, Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-111 ini diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bertindak sebagai petugas upacara, yakni jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. pin/P-5

Baca Juga: