SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berupaya keras menjaga kestabilan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, membuka akses permodalan yang mudah bagi UMKM di Kota Semarang, melalui program Kredit Wirausaha Bangkit Jadi Jawara atau Kredit Wibawa.

Melalui program tersebut, UMKM di Kota Semarang mendapatkan kredit dengan bunga sangat rendah yaitu hanya 3 persen per tahun. Total selama pandemi Covid-19 terjadi di Kota Semarang, tak kurang dari 1,7 miliar rupiah telah dikucurkan kepada ratusan UMKM, lewat program Kredit Wibawa.

"Hingga 30 Juni lalu, bantuan permodalan sebesar 1,751 miliar rupiah telah dikucurkan kepada 202 UMKM, dari program Kredit Wibawa," Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi,di Kampung Ujung Seng, Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/7).

Menurut dia dalam siaran persnya, dengan total dana yang telah dikucurkan, Pemkot Semarang dengan program Kredit Wibawa masih dimungkinkan untuk memberi bantuan permodalan total 3,541 miliar rupiah, untuk UMKM di Kota Semarang.

Untuk itu masyarakat dapat mengakses instrumen permodalan tersebut melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Pihaknya berharap, pelaku UMKM di Kota Semarang dapat memanfaatkan program Kredit Wibawa semaksimal mungkin, dalam mendukung kestabilan usahanya di tengah pandemi Covid-19.

"Kredit Wibawa adalah salah satu instrumen bantuan permodalan dari Pemerintah Kota Semarang untuk UMKM, yang sudah diluncurkan sejak tahun 2017, yang kemudian pada masa pandemi saat ini juga jadi salah satu instrument untuk menjaga kestabilan ekonomi di Kota Semarang," katanya.

Pihaknya mempersilahkan, mengakses dengan mengajukan proposal ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Pogram Kredit Wibawa juga memberikan keringanan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 yang telah mendapatkan bantuan permodalan pada tahun-tahun sebelumnya.

Keringanan tersebut berupa penundaan pembayaran angsuran selama 3 bulan, yang akan dievaluasi dan bisa diperpanjang pada 3 bulan berikutnya. "Terhitung pada bulan April, Mei, Juni, terdapat lebih dari 90 UMKM yang telah mengajukan keringanan penundaan pembayaran selama 3 bulan tersebut," kata dia. mar/N-3

Baca Juga: