Pemkot Mataram tata PKL depan bekas Bandara Selaparang setelah MXGP
MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang kali lima (PKL) yang menggunakan trotoar di depan bekas Bandara Selaparang setelah ajang balap motor dunia MXGP Lombok di Sirkuit Selaparang.
"Areal depan bekas Bandara Selaparang atau sirkuit harus steril kembalidari aktivitas PKL, sebab trotoar merupakan fasilitas publik," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Parja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, sejak sebelum kegiatan MXGP Lombok berlangsung, para pedagang sudah diberikan toleransi, baik pedagang kuliner maupun pakaian yang rata-rata merupakan pendatang dari Pulau Jawa terutama Jawa Barat.
Para pedagang diizinkan karena sifatnya sementara, dan pemerintah kota tidak ingin menghalangi usaha masyarakat, dalam memanfaatkan momen tingkat internasional MXGP.
"Sekarang MXGP sudah selesai, semua harus kembali lagi dan tidak boleh lagi ada yang berjualan di trotoar," katanya.
Irwan mengatakan, PKL yang tersisa saat ini di depan bekas Bandara Selaparang sekitar 6 pedagang, karena posisinya agak ke dalam yakni di bekas pintu keluar Bandara.
Untuk enam pedagang itu, pemerintah kota masih memberikan izin asalkan tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
"Kita sudah ingatkan, mereka boleh berjualan asal tidak kumuh, tidak mengganggu dan ikut aturan. Kami juga sudah sarankan mereka agar mencari tempat yang lebih representatif," katanya.
Di sisi lain, Satpol PP juga akan melakukan penertiban PKL di depan Kampus Universitas Islam Negeri Mataram, di Jalan Gajah Mada Jempong sebab itu merupakan kawasan pendidikan.
Sedangkan di RSUD Kota Mataram juga sudah selesai, namun karena kebijakan PKL di areal RSUD Mataram hanya dibolehkan pada malam hari.
"Pagi sampai sore kita bersihkan dan kalau ada yang bandel paling 1-2 termasuk depan kampus Unram," katanya.