JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, menilai Basis Data Terpadu (BDT) merupakan sumber data dalam penanganan fakir miskin. Dalam pelaksanaan pemutakhiran BDT, tentunya diharapkan dapat terbentuk sebuah data tunggal yang dapat menjadi acuan dalam penyaluran bantuan. "Semakin akurat data, semakin tepat sasaran bantuan yang diberikan," terangnya.

Untuk itu, Rustam Effendi memimpin 341 petugas pendata dan pendamping sosial (pendamsos) mengikuti apel di lapangan utama Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (19/7). Apel ini merupakan pelepasan petugas pendata dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) 2019 di wilayah Jakarta Barat.

"Salah satu visi misi Wali Kota Jakarta Barat adalah melaksanakan pelayanan publik dengan baik. Pemutakhiran BDT ini salah satu cara meningkatkan pelayanan msyarakat. Pemutakhiran BDT tahun 2019 dilakukan agar tercipta pelayanan yang maksimal dan penyaluran bantuan tepat sasaran," ungkap Rustam mengawali sambutannya.

"Saya sangat mengapresiasi pemutakhiran data BDT yang dilalukan Dinas Sosial dengan menggunakan aplikasi android SIKS-NG, sehingga nantinya dapat memperoleh data tunggal yang akurat, reliabel dan akuntabel. Ini menjadi dasar bagi kita semua dalam menentukan penerima bantuan," tambah Rustam.

Rustam menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW setempat untuk memudahkan petugas memverifikasi data.

"Kami juga koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW, serta tokoh masyarakat dalam pelaksanaan BDT. Agar saat petugas berada di lapangan, dipermudah," jelas Rustam.

Verifikasi Data

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengungkapkan, pemutakhiran data ini untuk memyesuaikan dengan keadaan sesungguhnya di lapangan. "Jadi kami harapkan kepada petugas agar objektif dalam melakukan verifikasi dan validasi," tutur Irmansyah.

"Bentuklah kerjasama yang solid, pergunakanlah waktu 18 hari dengan optimal. Kita manfaatkan waktu itu dengan sebaiknya. Kemudian jangan lupa selalu menjaga kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kedisiplinan," tutupnya.

Pemutakhiran BDT di wilayah Jakarta Barat akan dilakukan pada 19 Juli - 13 Agustus 2019. Sedikitnya sebanyak 75.142 data rumah tangga penerima bantuan akan diverifikasi dan divalidasi. pin/P-6

Baca Juga: