Pemkot Bogor melarang kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road karena bisa berpotensi ­menimbulkan konflik dan kecelakaan lalu lintas.

BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang warga melakukan kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 1443 Hijriah.

"Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima Arya di Kota Bogor, kemarin.

Dia menilai SOTR berisiko karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas. Dia juga meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) wajib menyosialisasikan dan mengomunikasikan kepada masyarakat Kota Bogor mengenai larangan tersebut.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro juga memberi imbauan kepada masyarakat, yang ingin berbagi selama bulan Ramadhan, untuk menyalurkan ke masjid atau musala, tanpa harus menyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama untuk menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.

"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata Susatyo.

Sementara itu, lanjutnya, guna mengantisipasi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadan.

Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan pos pengamanan untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka puasa.

"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP; pasti kami akan melakukan penindakan," ujarnya.

Perilaku Birokasi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto mengajak seluruh anggota dewan dan aparatur sipil negara (ASN) menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

"Ibadah puasa mengingatkan kita akan pengawasan Allah terhadap gerak dan tingkah laku kita," katanya di Cibinong, Bogor, Senin.

Menurutnya, dengan kesadaran seperti itu, tidak akan ada ruang bagi pelayanan publik untuk melakukan tindakan melanggar aturan. Terlebih, kesalahan yang disengaja itu dampaknya akan merugikan masyarakat.

"Misalnya yang harusnya bisa diselesaikan cepat menjadi lambat, yang harusnya tidak berbayar jadi berbayar, atau yang biayanya murah menjadi mahal," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Rudy menyebutkan, perilaku birokrasi yang berbelit akan menghambat pencapaian program yang dicita-citakan. Menurutnya, kualitas layanan yang baik merupakan hal yang dibutuhkan untuk mengakselerasi capaian berbagai program yang dicanangkan oleh pemerintah.

Ia berharap, sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bogor bisa secara maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: