BANDA ACEH - Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Tati Meutia Asmara meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh bekerja lebih ekstra untuk memenuhi target zona hijau Covid-19 hingga akhir Oktober 2020.

"Agar capaiannya bisa sampai ke zona hijau itu saya pikir harus kerja ekstra dan terukur sehingga target ini tercapai sesuai harapan," kata Tati Meutia Asmara, di Banda Aceh, Minggu (18/10).

Menurut Tati, beberapa tahapan yang harus dilakukan dan diperhatikan pemerintah yakni terus melakukan penelusuran, pemeriksaan, terapi, serta pemenuhan sarana-prasarana kesehatan.

Ia menambahkan bahwaDPRK Banda Aceh juga selalu mendukungnya.

Sebelumnya, Kota Banda Aceh tidak lagi berstatus kawasan dengan risiko tinggi penularan Covid-19berdasarkan data peta zona risiko (PZR) Satgas Covid-19 Nasional.

"Dalam zona risiko Covid-19 Banda Aceh saat ini sudah berada dalam zona oranye. Kita targetkan zona hijau pada akhir Oktober 2020," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Tati mengapresiasi perubahan zona ini, di mana semua itu dihasilkan berkat kerja keras Pemkot Banda Aceh serta pemangku kepentingan terkait lainnya, terutama masyarakat Banda Aceh sendiri.

"Alhamdulillah, saya sangat apresiasi, capaian ini merupakan wujud dari kerja keras wali kota, pemkot dan jajarannya, Dinas Kesehatan, rumah sakit, tenaga medis dan nonmedis, terutama seluruh warga Kota Banda Aceh," ujarnya.

Tati juga menyampaikan, dalam rangka mencegah agar tidak munculnya klaster baru penularan Covid-19 di Banda Aceh, semua pihak harus mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Ant/N-3

Baca Juga: