Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Adapun BLT yang diserahkan yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dan Bantuan Langsung Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (Prakarsa).

Penyerahan BLT tersebut berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (5/10). Acara ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto, serta Kepala Perangkat Daerah dan Stakeholder terkait.

Sebelum pendistribusian bantuan langsung tunai, diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, didampingi Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta Kepala Perangkat Daerah terkait perwakilan penerima dari buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok Kabupaten Tulungagung, serta para lansia sebagai penerima Program Prakarsa.

BLT DBHCT merupakan bantuan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau, sementara BLT Prakarsa bersumber dari APBD untuk pengentasan kemiskinan.

Bupati Maryoto mengatakan, total bantuan yang diberikan kepada penerima BLT DBHCT senilai Rp800 ribu untuk 4 bulan, sementara untuk penerima BLT Prakarsa senilai Rp600 ribu untuk 3 bulan.

"Ada dua bantuan yang kami salurkan secara simbolis hari ini, selanjutnya akan disalurkan melalui dinas sosial," kata Maryoto, dikutip Kamis (6/10).

Bupati Maryoto Birowo menyampaikan bahwa bantuan-bantuan tersebut dimaksudkan sebagai upaya agar masyarakat terutama para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau, serta para lansia tetap beraktivitas menjalankan kehidupannya seperti semula, serta sebagai strategi untuk mendukung pemuluhan ekonomi nasional.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung Suyanto mengatakan, total anggaran yang dikucurkan untuk BLT tersebut mencapai lebih dari Rp10 miliar. Menurutnya, dana tersebut baru diterima Dinsos pada bulan Juni 2022 dan baru bisa dicairkan pada Oktober 2022.

Adapun penerima bantuan langsung tunai DBHCHT Kabupaten Tulungagung pada tahun 2022 total sebanyak 4.387 orang, yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Sedangkan, penerima bantuan langsung tunai prakarsa kabupaten tulungagung pada tahun 2022 total sebanyak 172 orang, yang terdiri para lansia usia 70 tahun ke atas.

"Mereka yang menerima ini adalah yang masuk kriteria, baik yang lansia miskin maupun yang penerima DBHCT," ujar Suyanto.

Bantuan tersebut diberikan masing-masing orang berupa uang sebesar Rp200 ribu yang diberikan mulai bulan Juni-Desember 2022 untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di 5 wilayah Kabupaten Tulungagung. Sementara, untuk para lansia akan diberikan mulai bulan Juli-Desember 2022 melalui virtual account bekerja sama dengan Bank Jatim cabang Tulungagung.

Baca Juga: