TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, sedang berupaya memetakan dan menyesuaikan harga minyak goreng (Migor) sesuai kemampuan daya beli masyarakat di sejumlah pasar paska dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
"Dalam minggu ini kami sedang memantau dan memetakan berapa harga (minyak goreng) di pasaran nanti harganya disesuaikan dengan ekonomi masyarakat," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Iskandar Noerdat di Tangerang, Selasa (22/3).
Ia mengatakan, sejak dicabutnya HET minyak goreng oleh pemerintah pusat, sejumlah stok minyak goreng di ritel modern, pasar tradisional, dan swalayan kini kembali melimpah.
Namun, kondisi harga pada satuan barang tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sehingga, banyak masyarakat pun mengeluhkan dengan tingginya harga tersebut. "Kalau melihat dari harga di swalayan dan toko modern ini cukup tinggi bisa mencapai 24 ribu per liter. Kita sedang memantau dan memetakan harganya," katanya.
Dengan begitu, dikatakan dia, pihaknya saat ini akan berupaya untuk melakukan penyesuaian dan penataan harga dengan melakukan operasi pasar di sejumlah tempat.
Selain itu, sesuai dengan kewenangan jaminan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang akan menyampaikan data dan informasi dari hasil pemantauannya.
"Kami di daerah bertugas penyampaikan data dan informasi pasar kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat dan menginformasikan juga kepada pemerintah pusat perkembangan yang terjadi di masyarakat seperti apa," ujarnya.
Kenaikan Harga
Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang ada saat ini, kenaikan harga bahan pokok tidak terjadi pada sektor komoditas minyak goreng saja, melainkan terjadi pada komoditas lainnya. Di antaranya seperti terjadi pada harga telur ayam broiler mencapai 25.000 rupiah per kilogram, naik 4.000 rupiah dari pekan lalu 21.000 rupiah per kilogram.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga cabai merah keriting yang mencapai 50.000 rupiah hingga 60.000 rupiah per kilogram, naik lebih dari 10.000 rupiah dari pekan lalu 46.000 rupiah per kilogram.
Sementara, untuk cabai rawit hijau naik hingga 55.000 rupiah per kilogram dari harga normal 30.000 rupiah per kilogram. Sedangkan, kenaikan harga yang cukup tinggi terjadi pada cabai rawit merah di harga 75.000 rupiah per kilo.