Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berkomitmen mempercepat penanganan stunting. Hal itu mengemuka dalam rembuk stunting yang berlangsung di aula Bappeda Litbang Ponorogo, Rabu (12/7).

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksankaan penandatanganan deklarasi komitmen bersama pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa penurunan angka stunting membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Pihaknya menempatkan penanganan kasus anak balita gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi itu sebagai prioritas.

''Rembuk bersama ini untuk memunculkan ide atau gagasan yang bisa diimplementasikan dalam percepatan penurunan stunting," kata Kang Bupati sapaan Bupati Sugiri Sancoko, dikutip dari laman resmi Pemkab Ponorogo, Jumat (14/7).

Kang Bupati berharap penandatanganan komitmen bersama yang melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo dan sejumlah pengurus ormas itu akan mempercepat penurunan angka stunting.

Penanganan stunting di Ponorogo selama ini berlangsung masif hingga prevalansinya pada 2022 menjadi 14,2 persen yang turun 5,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

''Penurunan stunting merupakan salah satu langkah menyiapkan generasi emas,'' jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Ponorogo Henry Indra Wardhana mengungkapkan bahwa pihaknya membangun komitmen publik dalam upaya penurunan stunting secara terintegrasi. Target yang dipatok adalah menekan prevalansi stunting hingga tinggal 7 persen.

''Dalam rembuk stunting juga disampaikan hasil analisis situasi, deklarasi komitmen, dan rencana kegiatan intervensi," ucapnya.

Pemkab Ponorogo selama ini menerapkan pola penanganan yang terbukti ampuh menekan angka stunting. Di antaranya, mengerahkan sekitar 751 tim pendamping keluarga (TPK) yang bertugas mendatangi langsung rumah keluarga yang memiliki anak balita (bawah lima tahun) dengan risiko stunting.

Ratusan anggota TPK itu juga meverifikasi dan mevalidasi data keluarga berisiko stunting. Bersamaan itu, Pemkab Ponorogo menambah locus penanganan stunting dari 15 menjadi 25 desa atau kelurahan dengan melibatkan camat, kades, lurah, sert bidan desa.

Baca Juga: